Verifikasi kepemilikan Search Google Console Gimana sih perputaran uang dalam pemerintah? ~ Hanifa's Website

Jumat, 03 Mei 2019

Gimana sih perputaran uang dalam pemerintah?

Filled under: , , ,

Mekanisme perputaran keuangan negara dikupas tuntas, termasuk pengeluaran pemerintah, sumber dananya, dan upaya pemerintah dalam pengelolaan uang negara.
Halo semuanya, ketemu lagi sama gua Hanifa. Kali ini lagi-lagi gua mau nulis artikel dengan topik Ekonomi. Kalo sebelumnya gua udah pernah nulis tentang kondisi utang Indonesiaseluk-beluk perkuliahan ekonomi, dan juga alasan kenapa harga barang jaman dulu selalu lebih murah. Nah, kali ini gua mau bahas tentang perputaran uang di pemerintahan negara, khususnya di Negara Indonesia.
Oke, gua tau sebagian besar pembaca blogku itu anak muda yang berpikir kritis, termasuk juga dalam hal ekonomi. Nah, dalam konteks keuangan negara, nggak jarang banyak remaja yang penasaran:
“Sebetulnya bagaimana sih mekanisme perputaran uang dalam pemerintah?”
“Berapa triliun sih anggaran belanja negara kita setiap tahun?”
“Dari mana sih pemerintah bisa dapat uang sebanyak itu?”
“Katanya Indonesia negara yang kaya, tapi kok masih perlu berutang dengan negara lain?”
“Sebetulnya perekonomian Indonesia bagus atau nggak sih?”
“Apa saja sih kewajiban dan tugas dari pemerintah untuk rakyatnya?”
“Sudah sejauh mana pemerintah merealisasikan itu?”
Oke, buat lo semua yang penasaran dengan mekanisme perputaran keuangan negara, apalagi yang berencana mau masuk STAN, artikel ini wajib lo baca sampai habis. Bagi lo yang selama ini kritis terhadap perputaran uang di pemerintah juga gua sarankan untuk baca tulisan ini, karena kritis doang tanpa pengetahuan nggak akan membawa perubahan positif. Yuk, langsung aja gua mulai bahasannya dari hal yang paling mendasar yaitu tugas dan tanggung jawab negara.

1. Tugas dan tanggung jawab negara (Pemerintah) terhadap masyarakatnya apa aja?

Sebelum kita ngomongin pengelolaan keuangan negara, kita perlu tau dulu sebenarnya buat apa sih negara/pemerintah punya uang? Ya tentunya untuk menunaikan tugas, tanggung jawab, serta kewajiban pemerintah terhadap rakyat! Emang apa aja sih tanggung jawab negara terhadap rakyat? Buanyak banget loh, dari mulai pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang ditunjang oleh ketersediaan fasilitas dan infrastruktur yang memadai, stabilitas politik & demokrasi, keadilan hukum, kuatnya sistem keamanan, dan lain-lain. Intinya, semua itu dilakukan untuk membuat hidup masyarakatnya jadi lebih sejahtera.
Oke, terus gimana nih dengan negara kita sendiri? Apa aja sih yang menjadi prioritas dari pemerintah Indonesia dalam rangka melaksanakan tugas dan kewajibannya? Yuk kita mulai telusuri dari beberapa data yang tersedia. Berikut adalah publikasi negara Indonesia mengenai alokasi dari APBN tahun 2016 yang lalu.
Dari ilustrasi ini, lo bisa lihat bahwa pemerintah punya segudang tugas yang harus dilakukan dari soal kesehatan, pendidikan, peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat, pemerataan infrastruktur, sarana penunjang transportasi, kemudahan komunikasi, dll. Secara teknis, sebetulnya masih ada banyak hal lain yang belum disebutkan, seperti jaminan keamanan, penegakan hukum, stabilitas ekonomi, ketahanan pangan, dan masih banyak lagi.
Wah, banyak juga ya tugas pemerintah. Makanya fungsi eksekutif pemerintahan sebuah negara tuh dibagi-bagi menjadi berbagai kementerian dan lembaga yang masing-masing punya bagian spesifik untuk tugas dan tanggungjawabnya. Misalnya aja ada kementerian pertanian yang tugas utamanya ngurusin hal-hal yang berhubungan sama kegiatan pertanian, perkebunan dan peternakan, yang nantinya akan jadi sumber bahan pangan kita semua. Terus ada kementerian hukum untuk memastikan hukum di negara kita ini berjalan dengan baik. Ada kementerian kelautan dan perikanan untuk urusan yang berhubungan dengan kelautan, dan banyak lagi kementerian-kementerian lainnya.
Di samping kementerian, sebetulnya ada juga yang disebut dengan lembaga pemerintah, contohnya gimana sih? Ya misalnya bank sentral kita tuh, Bank Indonesia. BI ini statusnya tidak di bawah kementerian, tapi juga merupakan bagian dari pemerintah Indonesia, yang punya otoritas untuk ngejaga sektor perbankan dan moneter di negara kita. Terus ada lagi lembaga yang melakukan perencanaan perekonomian nasional, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). Selain itu masih banyak lagi lembaga-lembaga lain, selengkapnya bisa lo baca strukturnya di sini.

2. Pengeluaran negara untuk apa aja sih?

Sekarang lo udah sedikit kebayang kan seluas dan sekompleks apa tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara? Dalam menjalani perannya masing-masing setiap kementerian dan lembaga negara akan membuat program kerja yang berfungsi untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat.
Nah program kerja ini akan dikerjakan secara berkesinambungan antara pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah. Loh, apalagi ini bedanya pemerintah pusat dengan pemerintah daerah? Perlu lo ketahui bahwa negara kita ini menganut sistem Otonomi Daerah (Otda) sejak tahun 2004. Nah dengan adanya sistem otonomi daerah ini, setiap daerah (provinsi atau kabupaten) bisa punya program-programnya masing-masing. Lo pasti udah nggak asing deh dengan dinamika pilkada di berbagai daerah di Indonesia yang beradu program untuk kesejahteraan rakyatnya masing-masing. Nah, idealnya sih program-program yang diajukan setiap calon kepala daerah itu harus saling mendukung dan saling melengkapi dengan program-program dari pemerintah pusat, karena tujuannya sama, yaitu kesejahteraan masyarakat.
Balik lagi bahas pengeluaran pemerintah buat apaan aja. Ya tentu saja untuk melaksanakan program-program tersebut! Terus gimana nih realisasi dari pembelanjaan Pemerintah Indonesia? Apakah betul dibelanjakan sesuai dengan program-program kesejahteraan masyarakat? Yuk kita lihat datanya:
Oke lo sekarang bisa lihat ya komposisi pembagian dari anggaran belanja pemerintah. Sebetulnya dari pie-chart ini, bisa dijadikan bahan diskusi yang bagus, apakah komposisi ini sudah tepat atau belum? Apakah anggaran kesehatan terlalu kecil? apakah anggaran untuk fasilitas umum terlalu besar? Menurut pendapat lo sendiri gimana?

3. Dari mana sumber uang untuk membiayai pelaksanaan program pemerintah?

Terus dari mana sih pemerintah membiayai semua pelaksanaan program-program kerja itu? Nyetak duit sendiri dari Bank Indonesia? Enak aja, nggak bisa sembarangan gitu ya. Pemerintah melalui Bank Indonesia emang bisa aja nyetak Rupiah, tapi kalo sembarangan nyetak duit, dampaknya bisa fatal banget terhadap perekonomian Indonesia.
Nah, terus dari mana dong pemerintah dapet duit untuk membiayai program-program kerja itu? Izinkan gua menjelaskan konsepnya dengan sebuah analogi yang akrab dengan kehidupan sehari-hari pelajar Indonesia. ðŸ™‚
Sebetulnya mekanisme keuangan negara bisa kita sederhanakan seperti bagaimana lo di kelas mengelola kas kelas. Mungkin hampir semua di antara lo mengalami saat-saat ketika lo dan temen-temen sekelas dimintain dana patungan untuk ngisi kas kelas. Tujuannya pengumpulan dana ya nggak akan jauh-jauh dari kepentingan kelas, dari mulai fotokopi bahan/rangkuman pelajaran, fotokopi soal, sesi pendalaman materi tambahan, remedial, praktikum, beli jas lab, beli perabotan untuk pentas seni/drama, atau bisa juga dana untuk pergi darmawisata sekelas.
Nah ini prinsipnya juga sama aja dengan pengelolaan uang negara, kita semua sebagai masyarakat bisa dianalogikan sebagai murid-murid sekelas yang wajib patungan untuk kepentingan proses KBM sepanjang tahun ajaran. Cuma kalo patungan ke pemerintah, kita punya istilah yang namanya PAJAK. Yak, pajak adalah mekanisme utama dari pemerintahan kita untuk mendapatkan sumber uang yang nantinya akan dikelola untuk menjalani berbagai program negara demi kesejahteraan masyarakat. Jadi sederhananya, pajak itu sama aja dengan patungan kelas ya, cuma ini skalanya udah beda yaitu satu negara. Seluruh rakyat Indonesia menyisihkan sebagian penghasilannya dan patungan untuk dikelola oleh negara demi kesejahteraan masyarakat.
Bayar pajak itu memang ada macam-macam bentuknya ya, dari mulai pajak penjualan, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan, pajak barang mewah, dll. Lo bisa pelajari lebih dalam di materi blogku tentang perpajakan di sini. Khusus bagi lo yang nantinya kuliah di Fakultas Ekonomi apalagi di STAN, lo akan jauh lebih dalam mempelajari berbagai macam fungsi dan mekanisme pajak.
Ngomong-ngomong soal pajak, sebetulnya ini nyambung banget sama kesadaran politik demokrasi di Indonesia, terutama dalam memilih pejabat negara yang bertugas dalam pengelolaan negara, contohnya yang paling jelas adalah kepala daerah. Kalo boleh dianalogikan, kepala-kepala daerah yang menjabat di berbagai lokasi Indonesia itu ibaratnya sama saja dengan BENDAHARA KELAS yang megang duit hasil patungan (pajak) kita semua. Nah, sekarang tinggal bagaimana kita memanfaatkan hak demokrasi yang kita miliki untuk memilih kepala daerah (baca: bendahara) untuk mengelola hasil patungan kita semua dengan program-program yang tepat sasaran untuk mensejahteraan masyarakat daerahnya! Jadi kalo kita salah pilih kepala daerah (atau nggak ikut milih alias golput) ya sama saja kita milih bendahara kelas yang nggak becus dalam mengelola duit patungan kita semua. ðŸ™‚
Atau kalo di skala nasional, negara kita punya sistem dimana Presiden dan Wakil Presiden punya hak prerogatif untuk menunjuk para menteri, termasuk juga Menteri Keuangan yang tugas utamanya seperti bendahara kelas tadi, tapi skalanya negara. Jadi penting banget untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden yang bisa kita percaya untuk bisa milih para Menteri yang kompeten di bidangnya.
Sayangnya di Indonesia, penerimaan negara yang bersumber dari pajak masih relatif rendah. Penyebabnya ya karena kesadarakan masyarakat masih rendah bahwa bayar pajak itu sebetulnya untuk kepentingan bersama kita semua juga. Dari fasilitas umum, subsidi pendidikan, subsidi kesehatan, subsidi BBM, subsidi listrik, bangun bandara, bangun jalan tol, bangun pembangkit listrik, distribusi pangan, air bersih, dll itu semua dari hasil patungan seluruh masyarakat. Jadi perspektif tertentu, sebetulnya kita bisa melihat orang yang nggak mau bayar pajak itu, ibarat ada segelintir anak di kelas yang nggak mau bayar patungan ke bendahara, tapi tetep kepengen ikutan darmawisata kelas, tetap nagih print-out & fotokopi rangkuman dari guru, tetep pengen ikut kelas tambahan dan remedial. Pokoknya tetep pengen ikut semua kegiatan yang memakai dana patungan kelas, padahal sendirinya nggak ikut patungan! Hehe… Makanya dulu pernah ada jargon iklan dari dirjen pajak “Nggak bayar pajak, apa kata dunia?” ðŸ™‚

Selain pajak, ada nggak sumber pendapatan lain bagi negara?

Ada dong. Sebetulnya pendapatan negara itu dibagi 2, yaitu pendapatan dalam negeri dan pendapatan luar negeri. Pajak itu termasuk ke dalam pendapatan dalam negeri & bisa dibilang sebagai pendapatan yang utama. Selain pajak, ada yang namanya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang asalnya dari keuntungan BUMN dan pendapatan lainnya yang berasal dari badan-badan di milik Pemerintah. Nih gue tampilin gambar penerimaan negara tahun lalu ya di bawah ini.

4. Terus kalo negaranya “besar pasak daripada tiang“, gimana?

Sekarang lo pasti bertanya-tanya, terus kalo pendapatan negara itu ternyata lebih kecil dari pada pengeluarannya gimana? Tadi kita udah ngebahas tentang orang-orang yang nggak bayar pajak, baik itu karena lari dari kewajibannya ataupun yang memang bukan merupakan wajib pajak. Padahal yang nikmatin hasil dari pemanfaatan pajak kan seluruh masyarakat Indonesia ya? Jadi emang gede banget kemungkinannya sebuah negara ada di kondisi “besar pasak daripada tiang”. Terus gimana dong?
Salah satu upaya pemerintah buat meningkatkan pemasukan pajak adalah dengan mengeluarkan program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Lo pernah liat iklan Tax Amnesty di sekitaran akhir tahun 2016 sampe awal tahun 2017? Kementerian Keuangan mengkampanyekan program ini dengan cukup gencar lho. Inti dari program ini adalah buat orang-orang yang selama ini mangkir dari kewajibannya untuk bayar pajak penghasilan bisa melaporkan diri dan harta-harta yang dimiliki, terus bayar 2%-5% dari total hartanya itu. Sebagai imbalannya, “dosa-dosa” di masa lalunya yang selama ini nggak pernah bayar pajak, akan diampuni alias dimaafkan oleh pemerintah. Dengan adanya Tax Amnesty ini, pemerintah mengharapkan penerimaan pajak menjadi jauh lebih besar.
Jadi misalnya ada orang yang punya rumah, tapi selama ini dia nggak bayar pajak penghasilan. Kan sebenernya jadi pertanyaan ya, dia dapet uang dari mana sampe bisa beli rumahnya itu? Mereka yang nggak bayar pajak penghasilan kan harusnya orang-orang yang emang nggak punya penghasilan atau yang penghasilannya di bawah standard penghasilan tidak kena pajak. Jadi bisa dicurigai kalo orang atau subjek pajak tersebut dapet duit yang nggak halal misalnya dari hasil korupsi atau pencurian uang tuh. Padahal sih sebenernya dia selama ini punya usaha sampingan yang memungkinkan dia untuk beli rumah itu, cuma dia bandel atau nggak mau pusing aja, makanya dia nggak pernah bayar pajak penghasilan. Nah di program Tax Amnesty ini dia bakalan diminta untuk “mengakui kesalahannya” dan bayar denda yang sangat rendah (dibanding kalo dia nggak ikut program ini terus nanti ketahuan sama petugas pajak).
Loh kok denda yang sangat rendah malah dibilang bakal ningkatin pendapatan negara sih? Iya dong, dalam jangka panjang. Karena begitu orang-orang yang sebelumnya nggak bayar pajak ini ikutan program Tax Amnesty, mereka akan terdaftar di Kementerian Keuangan dan mereka juga akan punya Nomor Penduduk Wajib Pajak (NPWP) yang emang harus dimiliki oleh semua orang yang berusia produktif meskipun mereka nggak harus bayar pajak. Begitu udah terdaftar, otomatis kan di tahun-tahun berikutnya mereka harus bayar pajak penghasilan. Di sisi lain, para pengusaha juga jadi lebih tenang dalam menjalankan usahanya, ga perlu takut lagi dikejar-kejar petugas pajak, atau nyembunyiin laporan keuangan, malsuin dokumen, dll hanya karena nggak mau bayar pajak.
Bicara soal program Tax Amnesty, sejauh mana sih tingkat keberhasilannya? Bisa dibilang program pemerintah ini sukses besar. Total harta yang dilaporkan sebesar Rp 4.855 triliun hingga 31 Maret 2017. Terdiri dari deklarasi harta di dalam negeri Rp 3.676 triliun, harta luar negeri Rp 1.031 triliun, repatriasi Rp 147 triliun. Sementara uang tebusan mencapai Rp 114 triliun. Program pengampunan pajak di Indonesia ini bahkan disebut-sebut yang tersukses di seluruh dunia  lho. Statistik keberhasilan amnesti pajak bisa lo lihat di sini.
Selain program Tax Amnesty, salah satu cara Pemerintah ngedapetin uang adalah melalui pinjaman ke masyarakatnya sendiri, yaitu dengan melakukan penjualan obligasi negara yang dikenal sebagai Surat Utang Negara (SUN), dan ini lumayan sering loh dilakukan sama Pemerintah negara kita. Kalo lo penasaran, lo bisa sesekali cek web kemenkeu ini deh. Di sini lah Pemerintah mengumumkan kalo mau melakukan penjualan SUN. Biasanya hasil penjualan SUN ini akan dipake untuk menambah pendapatan negara yang nantinya akan digunakan untuk belanja negara dalam bentuk pembiayaan berbagai proyek pembangunan.
Selain itu, untuk pembangunan infrastruktur tidak jarang Pemerintah bekerjasama dengan sektor swasta (privat), terutama dari sisi pembiayaan. Banyak banget contoh pembangunan yang menggunakan skema kerjasama seperti ini, yang dikenal sebagai Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) atau Public-Private Partnership (PPP). Skema PPP ini bisa bermacam-macam, salah satu contohnya adalah modal pembangunan sebuah proyek infrastruktur ditanggung bersama antara Pemerintah dengan sektor swasta (sebuah perusahaan). Setelah proyek tersebut selesai, perusahaan yang bersangkutan dapat mengelolanya untuk mendapatkan kembali dana yang telah dikeluarkan beserta keuntungannya. Biasanya bentuk kerja sama ini berhubungan dengan proyek pembangunan infrastruktur, di mana pemerintah bekerja sama dengan pabrik dan supplier swasta, dari semen, kabel, pasir, beton, bahkan kontraktor sipil dan arsitek dari pihak swasta.
Biasanya perusahaan swasta yang ikut serta dalam proyek-proyek seperti ini akan melihat pengeluaran mereka sebagai sebuah investasi, dimana nanti mereka akan menikmati hasil investasinya itu. Tapi biasanya ada periode waktu yang disepakati bersama antara Pemerintah dan perusahaan yang bersangkutan, misalnya pihak perusahaan cuma akan mengelola hasil pembangunan infrastruktur itu selama 30 tahun. Nanti setelah 30 tahun, pengelolaan akan diserahkan kembali ke Pemerintah karena infrastruktur harus dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah. Ini juga merupakan salah satu sumber pemasukan negara nih, karena kan mungkin banget Pemerintah mau bikin jalan tol yang menghubungkan beberapa kota, tapi dananya belum ada padahal prospeknya sangat bagus baik dari sisi keuntungan maupun dari sisi peningkatan kesejahteraan masyarakat di kota-kota yang bersangkutan. Nah kalo kaya gini, Pemerintah bisa mengundang sektor swasta yang mungkin mau menanamkan modalnya atau berinvestasi jangka panjang, toh juga prospeknya bagus kok. Kenapa enggak?
Terakhir, masih ada satu lagi nih yang biasanya jadi penutup defisit keuangan negara, yaitu dari luar negeri, yang bentuknya bisa bantuan (hibah) atau pinjaman (utang). Kaya tahun 2016 itu, defisit anggaran negara kita itu ditutup dari berbagai hal, seperti yang digambarin sama gambar di bawah ini.

5. Berbagai usaha pemerintah untuk mengelola keuangan negara

Oke, sekarang kan kita udah tau apa saja kewajiban pemerintah, sumber pendapatan uang pemerintah, dan juga mekanisme pemerintah untuk dapat tetap membiayai program kerjanya.
Sekarang pertanyaan selanjutnya, gimana sih Pemerintah nentuin program apa aja yang mau dijalanin, siapa yang bertanggung jawab untuk ngejalanin, kapan mau dijalanin dan berapa estimasi biayanya? Nah, lo tau sendiri kan negara kita begitu luasnya, udah gitu kita juga termasuk negara kepulauan dan banyak daerah-daerahnya pun sangat bervariasi, baik dari sisi budaya, perkembangan ekonomi, dan juga akses.
Makanya negara kita punya yang namanya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang disusun oleh seluruh Kementerian dan Lembaga yang ada, dirapatin dan disetujuin oleh MPR/DPR Indonesia. Nah penyusunan RPJP ini dipimpin oleh BAPPENAS, dan RPJP yang sekarang sedang dilaksanakan oleh negara kita adalah RPJP Nasional 2005-2025.
Buset lama amat ya, sampe 20 tahun gitu! Iya, kan namanya juga jangka panjang. Nah RPJP ini nggak memuat berbagai program secara detil, karena RPJP ini perannya lebih menjadi acuan untuk berbagai Kementerian dan Lembaga dalam nyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang berdurasi 5 tahunan. Jadi yang sekarang lagi dijalanin ini adalah RPJMN 2015-2019. Jadi kalo lo rajin nontonin atau bacain berita tentang program pemerintah kita saat ini, pasti banyak yang targetnya terletak di tahun 2019, misalnya swasembada gula, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia, dan masih banyak program-program lainnya lagi. Kalo lo penasaran, bisa liat RPJP Nasional di sini dan juga RPJMN di sini.
Dari RPJMN inilah berbagai Kementerian dan Lembaga di Indonesia kemudian membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang memuat berbagai program yang akan dijalankan untuk mencapai target-target yang udah disepakatin di RPJMN.
Balik lagi ke awal, lo masih inget kan kalo dalam pengelolaan keuangan negara, pemerintah akan ngitung dulu berapa dana yang diperluin buat ngejalanin program-programnya itu. Baru nanti diliat pemasukannya berapa dari sumber mana? Kalo dari pajak ngga cukup, kira-kira bisa dari sumber lain yang mana? Misalnya aja dari penjualan SUN tadi, atau bekerjasama dengan sektor swasta (PPP). Terus tadi juga kita udah bahas ya kalo penerimaan negara ada yang dari luar negeri juga, yang berbentuk hibah atau bantuan dari negara lain, atau bahkan utang dari negara lain. Seberapa besar negara Indonesia berutang, apakah utang negara Indonesia semakin besar? Kenapa utang Indonesia nggak dilunasin aja sih? Semua jawabannya bisa lo baca di artikel utang negara Indonesia yang pernah gua tulis sebelumnya di sini.

6. Apa saja upaya dari pemerintah dalam mengawasi penyaluran uang tersebut?

Sekarang lo udah tau gambaran tentang pengelolaan keuangan dari pemerintah, dari sumber uangnya dan juga perencanaannya. Selanjutnya, bagaimana bentuk pengawasannya? Tentu saja penyaluran uang dari pemerintah harus diawasi. Rakyat kan udah bersedia mempercayakan uangnya untuk patungan dalam bentuk pajak, pastinya pemerintah juga harus menjalankan amanah kepercayaan ini dengan mengawasi penyaluran uang rakyat tersebut agar tepat sasaran alias tidak dikorupsi?
Nah korupsi ini nih salah satu masalah paling nyebelin dalam pemerintahan. Rakyat udah mau patungan bayar pajak, rencana udah dibikin dan dihitung dengan teliti dalam RPJP, malah sebagian dananya dikorupsi oleh oknum pemerintah. Terus apa saja upaya pemerintah dalam memberantas korupsi? Setidaknya ada 2 lembaga utama dari pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengawasi penyaluran uang ini, yaitu
  1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Intinya sih tugas dari KPK itu kayak polisi untuk urusan korupsi, terutama di badan pemerintahan. Mungkin lo udah nggak asing lagi sama berita kalo ada petugas KPK yang manggil salah seorang pejabat yang dicurigai melakukan tindakan korupsi. Bahkan bisa sampe dibawa ke pengadilan yang dikenal dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ada di Pengadilan Negeri Propinsi.
Nah kalo BPK ini tugasnya adalah sebagai auditor akuntansi/keuangan negara. Jadi para petugas BPK inilah yang memperhatikan laporan keuangan setiap kementerian dan lembaga negara dan mereka punya hak untuk mempertanyakan laporan-laporan yang dianggap mencurigakan.
Selain kedua lembaga pemerintah itu, ada juga lembaga independen, yang berperan besar dalam mengawasi penyaluran uang negara, salah satu yang sudah cukup dikenal adalah lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW).
Realitanya memang pemberantasan korupsi ini tidak bisa instan, dan harus melewati proses yang terus dievaluasi. Dievaluasi oleh siapa? Ya tentu oleh masyarakat yang memiliki kekuatan demokrasi. Rakyat sebagai orang yang patungan duit ya setidaknya punya kesadaran politik untuk tidak memilih “bendahara” yang korup, tidak memilih orang-orang dari partai politik yang penuh dengan koruptor. Dengan mekanisme demokrasi tersebut, diharapkan ada proses evaluasi dari rakyat untuk membuat pemerintahan semakin bersih dari korupsi.
****
Begitulah cerita gue kali ini tentang pengelolaan keuangan negara secara singkat. Mungkin apa yang gua bahas di sini memang hanya hal-hal umum yang mendasar. Tapi gua harap lo perlu memahami konsep dasar sederhananya dulu, baru kemudian nanti melihat permasalahan ini secara lebih mendetil. Moga-moga apa yang gua tulis di sini bermanfaat, menambah wawasan, serta membuat lo ingin belajar lebih jauh lagi tentang ekonomi. Sampai jumpa di artikel berikutnya!
REFERENSI:
http://www.pajak.go.id/content/belajar-pajak
http://www.lembagapajak.com/2016/07/pengertian-pengampunan-pajak-tax-amnesty-adalah.html
http://www.bappenas.go.id/index.php?cID=5009
www.anggaran.depkeu.go.id/content/publikasi/BIB2016.pdf
http://web-suplemen.ut.ac.id

0 komentar:

Posting Komentar