Verifikasi kepemilikan Search Google Console Pemerintah Bisa Saja loh Menurunkan & Menaikkan Nilai Mata Uang Rupiah. Gimana Caranya? ~ Hanifa's Website

Jumat, 03 Mei 2019

Pemerintah Bisa Saja loh Menurunkan & Menaikkan Nilai Mata Uang Rupiah. Gimana Caranya?

Pemerintah bisa saja menurunkan atau menaikkan nilai tukar Rupiah. Bagaimana caranya? Apa konsekuensi dan risiko dari kebijakan ekonomi tersebut? Simak penjelasan tentang revaluasi, devaluasi, apresiasi, depresiasi, redenominasi, dan sanering di bawah ini.
Halo guys, ketemu lagi dengan gue, Hanifa. Pada kesempatan ini, lagi-lagi gue mau berbagi tentang ilmu Ekonomi. Nah, pertama-tama gue mau nanya dulu nih, pernah gak sih lo penasaran dengan nilai mata uang Rupiah (IDR) yang terus berfluktuasi terhadap mata uang asing?
Mungkin ada beberapa di antara lo yang suka iseng melihat kurs Rupiah terhadap USD untuk melihat posisinya lagi naik atau turun, supaya lo bisa beli gadget impian lo dengan harga miring. Mungkin ada juga yang suka sebel kenapa sih nilai tukar Rupiah dengan USD gak turun-turun? Kan kalau nilai tukar Rupiah menguat terhadap USD, kita jadi bisa dapat harga murah untuk membeli barang-barang impor seperti smartphonelaptopgame, dll.
Nilai tukar Rupiah terhadap USD kok gak turun-turun sih? Ini pemerintah gak becus ya ngurusin ekonomi? Harga gadget kan jadi semakin mahal!
Sebetulnya ya, kalau lo mau tahu, gue mau kasih bocoran dikit nih, Pemerintah itu sebenernya bisa mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan nilai tukar Rupiah, supaya mata uang Rupiah menguat terhadap USD. Misalnya Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar nilai tukar Rupiah dengan USD bisa mencapai Rp 11.000. Itu bisa saja dilakukan loh!
Loh bisa toh? Terus kalau Pemerintah bisa melakukan kebijakan kayak gitu, kenapa nggak dilakukan dari dulu?
Sabar, sabar, nanti semua dijelaskan di artikel ini. Bocoran gue seputar kebijakan Pemerintah terhadap mata uang belum selesai. Sebetulnya nggak cuma kebijakan untuk menguatkan nilai tukar Rupiah saja, Pemerintah itu bisa saja loh mengambil kebijakan untuk mematok nilai tukar Rupiah terhadap USD lebih tinggi dari sekarang, misalnya Pemerintah mematok harga Rp 15.000 = 1 USD. Nah, loh kok malah gitu? Supaya lo lebih penasaran lagi, gue kasih tahu kesaktian Pemerintah yang satu lagi. Selain mematok nilai tukar Rupiah, Pemerintah juga bisa saja loh memberlakukan kebijakan pemotongan nilai nominal Rupiah. Jadi misalnya lo memiliki uang Rp 1.000.000, Pemerintah bisa saja melakukan kebijakan untuk memotong nilai nominalnya menjadi Rp 1.000. 
Wah, yang bener nih?! Pemerintah sakti banget dong bisa memberlakukan kebijakan seperti itu. Emang apa gunanya memotong nilai nominal Rupiah? Apa untungnya juga mematok nilai tukar Rupiah? Bukannya malah jadi rugi?
Nah, pada kesempatan ini, gue ingin membahas berbagai kebijakan ekonomi yang bisa dilakukan oleh Pemerintah, khususnya terkait dengan nilai mata uang rupiah. Dari bentuk kebijakannya, bagaimana teknis pelaksanaannya, dan apa konsekuensi maupun risiko yang bisa dialami jika Pemerintah memberlakukan kebijakan-kebijakan tersebut. Berikut adalah beberapa nama kebijakan Pemerintah yang akan gue bahas:
  1. Redenominasi
  2. Sanering
  3. Revaluasi
  4. Devaluasi
Selain itu, gua juga akan sedikit memberi penjelasan tentang 2 kondisi ekonomi terkait mata uang yang disebut dengan Apresiasi dan Depresiasi. Oke, langsung saja kita mulai pembahasan kebijakan yang pertama yaitu redenominasi.

Kebijakan Redenominasi

Sebelum bahas apa itu redenominasi, mari kita ambil contoh tentang harga suatu barang impor, katakanlah sebuah tas dengan harga 20 USD. Nah jika harga tas tersebut di Amerika senilai 20 USD, berapa konversi harga tas itu di Thailand, Indonesia dan Malaysia jadinya tuh? Gampang deh, tinggal mengkonversi USD 20 menjadi mata uang negara-negara tersebut. Jadi, harga tas itu di masing-masing negara dalam mata uang lokal adalah:
Oke, di tabel di atas lo liat kan tuh ya kalo harga tas dalam Rupiah angkanya banyak banget. Bagi kita yang tinggal di Indonesia, melihat nominal uang ratusan ribu atau bahkan jutaan itu wajar-wajar saja. Karena dalam kehidupan sehari-hari kita melakukan transaksi dengan jumlah nominal yang besar, puluhan ribuan, bahkan ratusan ribu.
Nah, tapi bagi orang asing yang gak familiar dengan Rupiah. Angka nominal uang yang terlampau besar itu kurang bagus secara psikologis untuk perdagangan internasional. Walaupun sebetulnya nilainya sama-sama 20 USD, tapi konversi pada nominal yang besar secara tidak langsung memberi kesan barang tersebut mahal. Di sisi lain, jumlah nominal yang besar juga memberikan kesan yang buruk bagi kestabilan ekonomi negara tersebut. Kenapa? Karena jumlah nominal yang besar pada sebuah mata uang, bisa memberi kesan bahwa negara tersebut seringkali mengalami hyper-inflation, seperti yang sempat dialami oleh negara Zimbabwe. Sekali lagi, dampak psikologis ini mungkin sulit dicerna oleh kita yang sudah terlalu terbiasa bertransaksi dengan mata uang Rupiah. Tapi bagi orang asing yang tidak terbiasa melihat nominal Rupiah, bisa jadi memberikan efek psikologis yang kurang bagus bagi perdagangan.
Kalo nggak percaya, coba deh kita konversikan harga tas itu ke Dollar Zimbabwe era 10 tahun lalu. Di akhir tahun 2007, nilai tukar mata uang negara itu adalah USD 1 = ZWD 4.000.000 (gila ya!). Jadi kalo gitu, harga tas yang tadi tuh di Zimbabwe kan jadinya ZWD 80.000.000 (BUSET!). Pasti terlintas deh di pikiran lo, gile tas sekolah aja harganya sampe 80 juta gitu. Dibuatnya dari emas kali ya? Padahal kalo kita liat nilai tukarnya, harga segitu kan sebenernya senilai USD 20 atau Rp 270.000. Iya nggak? Nah, pikiran yang sama tentang harga dalam Rupiah itu pun terlintas di kepala orang-orang yang mungkin terbiasa ngeliat harga barang-barang dalam jumlah digit yang sedikit.
perlu 1 Triliun Dolar Zimbabwe untuk membeli 3 telur ayam
Makanya kemudian Pemerintah negara yang punya nilai tukar dengan digit yang banyak cenderung ingin membuat mata uang mereka jadi lebih simpel. Caranya adalah dengan melakukan kebijakan redenominasi, yaitu penyederhanaan mata uang dengan cara ngurangin digit (angka 0) di mata uangnya. Berapa digit yang dikurangi, itu tergantung dari kebutuhan aja. Negara kita beberapa tahun terakhir ini banyak ngomongin tentang pengurangan 3 digit terakhir. Jadi intinya angka 0 di mata uang kita dihilangkan 3 angka, jadi kayak gini:
Redenominasi ini biasanya dilakukan sebuah negara yang memiliki kondisi perekonomian yang stabil dan dengan persiapan yang matang. Jadi hal ini dilakukan justru untuk membuat negaranya berkembang ke arah yang semakin baik lagi. Pada intinya, redenominasi ini bener-bener murni cuma menyederhanakan angka di mata uang negara itu aja. Jadi nilai mata uangnya itu sendiri sih nggak berubah. Misalnya contoh tas tadi ya harganya kan Rp. 270.000 tuh, ya kalo Pemerintah melakukan redenominasi, berarti harga tas itu jadi Rp. 270, gitu.
Namun apakah berarti semua masyarakat mendadak jadi miskin? Karena orang yang punya kekayaan (misalnya Rp 100.000.000) mendadak jadi cuma Rp 100.000? Ya nggak dong, kan semua harga barang juga serentak jadi turun digitnya. Makanya, kebijakan redenominasi ini pastinya nggak akan langsung instan, tapi ada PROSES perlahan secara bertahap. Contohnya proses transisi dari desain uang kertas yang perlahan-lahan agar kondisi psikologis masyarakat juga bertransisi dalam proses yang bertahap. Berikut adalah illustrasi perubahan desain uang kertas Rupiah jika diberlakukan redenominasi:

Kebijakan Sanering

Berikutnya adalah kebijakan ekonomi yang bernama saneringKonsepnya, Pemerintah melakukan pemotongan nilai uang sehingga daya beli masyarakat (tingkat konsumsi) jadi turun. Wah kok Pemerintah jahat banget melakukan pemotongan nilai uang? Maksudnya gimana nih? Kita langsung masuk ke contoh kasus nyata saja ya.
Indonesia pernah melakukan kebijakan sanering, yaitu pada tahun 1950 dan 1959. Untuk contoh, mungkin bisa diangkat yang tahun 1950, tepatnya tanggal 10 Maret 1950, yang dikenal sebagai kebijakan “Gunting Syafruddin”. Hal ini dilakukan di tengah situasi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang terpuruk, utang menumpuk, inflasi tinggi, dan harga melambung (hyper-inflation).
Menurut kebijakan Gunting Syafrudin itu, “uang merah” (uang NICA) dan uang De Javasche Bank dari pecahan Rp 5 ke atas digunting menjadi dua. Digunting itu maksudnya beneran uang kertas tersebut dipotong jadi dua bagian, ya. Guntingan kiri tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai setengah dari nilai semula sampai tanggal 9 Agustus pukul 18.00. Kemudian pada durasi waktu 22 Maret – 16 April 1950, bagian kiri itu harus ditukarkan dengan uang kertas baru di bank dengan nilai setengah dari nilai semula. Lebih dari tanggal tersebut, maka bagian kiri itu tidak berlaku lagi.
Kemudian guntingan yang sebelah kanan, dinyatakan tidak berlaku untuk bertransaksi. Tetapi dapat ditukar dengan obligasi negara (surat utang negara) sebesar setengah dari nilai semula, dan akan dibayar 30 tahun kemudian dengan bunga 3% setahun. Dengan demikian, rakyat jadi seolah-olah “dipaksa” untuk menurunkan daya beli mereka, dan separuh kekayaan rakyat dipinjamkan kepada negara selama 30 tahun. Kebijakan ini memang sangat kontroversial tapi memang diperlukan untuk menyelamatkan ekonomi dari krisis yang berkepanjangan.
Secara teknis, sanering ini bertujuan untuk mengurangi jumlah uang beredar akibat harga barang-barang melonjak tinggi (hiperinflasi). Makanya biasanya sanering itu dilakukan secara mendadak, tanpa persiapan apa-apa dan dilakukan pada kondisi perekonomian yang sedang buruk. Dengan kebijaksanaan yang kontroversial itu, Syafruddin bermaksud sekali pukul menembak beberapa sasaran:
  1. Pertama, penggantian mata uang yang bermacam-macam dengan mata uang baru yaitu Rupiah.
  2. Kedua, mengurangi jumlah uang yang beredar untuk menekan inflasi dan dengan harapan harga barang jadi turun,
  3. Ketiga, mengisi uang kas Pemerintah dengan bentuk pinjaman wajib bagi masyarakat yang besarnya diperkirakan akan mencapai Rp 1,5 miliar.

Kebijakan Devaluasi

Selain redenominasi dan sanering, Pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang negaranya, yang dikenal dengan istilah devaluasi. Loh, apa maksudnya menurunkan nilai mata uang? Bukannya kalau diturunkan malah justru merugi? Oke gue jelasin dulu situasinya.
Pemerintah Indonesia pernah melakukan devaluasi beberapa kali di masa lalu. Biasanya devaluasi dilakukan ketika Pemerintah merasa nilai mata uangnya terlalu tinggi. Nah, ini gue tampilin tabel devaluasi Rupiah yang pernah Indonesia lakukan, ya:
Kok, katanya devaluasi itu menurunkan nilai mata uang suatu negara, kalo kita liat tabel di atas, nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS malah makin gede ya setelah kebijakan devaluasi? Iya dong, semakin gede angka nilai tukar kita, kan berarti semakin kecil nilai Rupiah. Kalau 1 USD = IDR 13.500 itu artinya nilai Rupiah lebih rendah daripada kalau 1 USD = IDR 10.000. Iya kan?
Terus gimana sih teknisnya supaya nilai Rupiah bisa diturunkan? Sederhananya sih, pelemahan nilai Rupiah ini bisa ditentukan (dipatok) langsung oleh keputusan Pemerintah, melalui bank sentral. Mekanismenya adalah dengan mengintervensi demand dan supply mata uang domestik dengan menggunakan cadangan devisa negaranya.

Misalnya: Kurs 1 USD = IDR 10.000. Kemudian Pemerintah melakukan devaluasi sehingga 1 USD = IDR 12.500

Bentuk intervensi yang dilakukan Pemerintah Indonesia adalah membeli USD dan menjual Rupiah dengan jumlah luar biasa banyak, dengan menggunakan cadangan devisa negara. Dengan begitu, permintaan akan USD meningkat dan penawaran akan Rupiah menurun. Maka sebagai akibatnya, harga USD menjadi lebih mahal relatif terhadap Rupiah.
Nah, terus tujuannya untuk apa sih pemerintah melakukan devaluasi? Bukannya nilai tukar Rupiah terhadap USD jadi semakin melemah? Ya, kalau dari kacamata konsumen barang impor, memang kesannya penurunan nilai mata uang Rupiah ini merugikan. Tapi ya dunia ekonomi tidak sesederhana itu. Dalam memahami dunia ekonomi, lo harus membiasakan diri untuk melihat konteks yang luas. Jangan hanya melihat dari kacamata konsumen saja.
Ada beberapa dampak positif dari kebijakan ini, yang paling jelas diuntungkan adalah pengusaha eksportir dalam negeri. Jika nilai tukar USD menguat terhadap Rupiah, jelas pengusaha eksportir kita diuntungkan karena harga barang dan jasa Indonesia di pasar internasional jadinya lebih kompetitif (murah) yang didorong oleh biaya produksi yang jadinya lebih rendah. Akibatnya, produk-produk buatan Indonesia bisa lebih laku di perdagangan global. Hal ini, akan membuat para pelaku usaha dalam negeri lebih bersemangat dalam memacu tingkat produksi. Pendapatan ekspor kita tentunya akan mengalami percepatan.
Sebaliknya, impor malah akan berkurang, karena harga barang dari luar negeri akan terasa lebih mahal. Dalam hal ini memang lo yang suka berburu barang-barang impor akan terasa dirugikan. Tapi ya lo ga bisa ngeliat ekonomi dari sudut pandang sempit seperti ini saja. Karena mahalnya barang-barang impor, juga bisa mendorong masyarakat Indonesia untuk membeli produk-produk dalam negeri. Jadi kebijakan devaluasi ini bisa jadi salah satu langkah yang bisa diambil oleh Pemerintah kalo mereka mau mendorong ekspor dan menekan impor negaranya.

Kebijakan Revaluasi

Jika pemerintah mampu menurunkan nilai Rupiah, sebaliknya bisa nggak sih suatu negara meningkatkan nilai mata uangnya melalui sebuah kebijakan? Bisa dong, namanya revaluasi. Intinya ya kebalikannya dari devaluasi, dampaknya pun terbalik dari yang tadi udah kita bahas tuh. Kalo suatu negara melakukan revaluasi, maka ekspor akan menurun dan impor akan meningkat. Kebetulan sepanjang sejarah negara kita, pemerintah belum pernah nih melakukan revaluasi. Tapi secara teknis, sebetulnya hal ini bisa dilakukan.
Wah, berarti dengan kondisi sekarang dimana 1 USD = Rp 13.500, Pemerintah sebetulnya bisa saja membuat kebijakan agar 1 USD = Rp 12.000 dong?
Iya, bisa-bisa saja. Tekniknya gimana? Sama seperti devaluasi, Pemerintah menggunakan cadangan kas negara untuk mengintervensi tingkat demand dan supply Rupiah terhadap USD. Dalam hal ini, Pemerintah ngeluarin cadangan kas (devisa) dalam bentuk Rupiah dalam jumlah yang sangat banyak dan memenuhi bursa perdagangan mata uang untuk menguatkan Rupiah. Ketika jumlah Rupiah meningkat di pasar, otomatis nilai tukar Rupiah menguat. Dengan begitu, tingkat daya beli masyarakat terhadap barang-barang impor juga meningkat (konsumsi meningkat). Harga tas, sepatu, gadget, sampai item game digital yang dijual dalam bentuk USD juga jadi lebih murah. Seneng deh lo semua, hehe.
Loh, kalau Pemerintah bisa melakukan kebijakan seperti ini, lantas kenapa kenapa ga dilakukan?
Balik lagi, kita jangan melihat dunia ekonomi, hanya dari kacamata kita saja sebagai seorang konsumen. Melakukan kebijakan revaluasi tentunya ga bisa sembarangan, ada harga yang harus dibayar. Gampangnya ya konsekuensi dari kebijakan ini ya ngabisin cadangan kas devisa negara kita, hanya untuk menguatkan Rupiah terhadap USD. Padahal ya tentu Pemerintah memiliki hal-hal prioritas lain untuk mengalokasikan kas devisa negara kita, daripada “hanya” untuk menguatkan Rupiah dan membuat masyarakat kita jadi semakin konsumtif.
Perlu diketahui pula, bahwa sejak tahun 1999 negara kita udah mengadopsi Sistem Nilai Tukar Mengambang (Floating Exchange Rate System). Artinya nilai tukar Rupiah akan terbentuk melalui mekanisme pasar (demand dan supply). Jadi Pemerintah Indonesia memang sulit untuk melakukan intervensi dalam menentukan nilai tukar Rupiah, karena udah dilepaskan ke pasar mata uang tadi itu. Jadi dalam praktiknya di lapangan, kebijakan devaluasi dan revaluasi ini baru dapat dilakukan kalau negara yang bersangkutan menerapkan Sistem Nilai Tukar Tetap (Fixed Exchange Rate System). Sedangkan negara-negara yang menerapkan Sistem Nilai Tukar Mengambang, akan mengalami kondisi yang namanya Apresiasi dan Depresiasi.

Kondisi Apresiasi & Depresiasi

Dua hal ini sebenernya bukan merupakan kebijakan, tapi gue pikir penting juga untuk lo ketahui. Simpel kok, ketika mata uang suatu negara menguat, itu adalah kondisi yang dinamakan apresiasi. Sebaliknya, kalo kondisnya sedang melemah disebut depresiasi. Jadi secara sekilas kesannya apresiasi dan depresiasi ini mirip banget sama devaluasi dan revaluasi.
Hal yang membedakan adalah devaluasi dan revaluasi merupakan sebuah bentuk kebijakan yang secara proaktif diambil oleh Pemerintah. Jadi penguatan dan pelemahannya itu terjadi secara sengaja. Sedangkan apreasiasi dan depresiasi merupakan pergerakan nilai mata uang yang disebabkan oleh mekanisme pasar (demand dan supply) yang bisa dikatakan terjadi secara “natural” tanpa ada peran aktif dari Pemerintah.
Contohnya, waktu nilai tukar Rupiah terhadap USD jatuh pada 9 Januari 1998 (USD 1 = IDR 11.000), USD mengalami apresiasi, dan sebaliknya, IDR mengalami depresiasi. Jadi, ketika Rupiah menguat, angka nilai tukarnya malah jadi lebih kecil. Sebaliknya, kalo Rupiah melemah, angka nilai tukarnya jadi lebih besar, jangan sampe kebalik, ya.
******************
Nah, begitulah penjelasan singkat gue tentang berbagai kebijakan ekonomi Pemerintah yang berhubungan pergerakan mata uang dan nilai tukar (kurs) suatu negara. Mudah-mudahan artikel ini bisa jadi bahan pembelajaran untuk lo, terutama untuk memahami dunia ekonomi dan peran kebijakan ekonomi Pemerintah secara lebih jelas. Bahwa walaupun Pemerintah memiliki segudang kebijakan untuk mengontrol ekonomi, tapi pastinya dibalik semua kebijakan tersebut, ada konsekuensi dan risiko yang harus dicermati.
Jadi bagi lo yang bercita-cita masuk kuliah ekonomi dan kelak ingin jadi seorang ekonom handal. Mulai sekarang lo harus mulai melatih cara pandang lo agar bisa melihat dunia ekonomi dari kacamata yang luas, serta mencermati setiap rantai sebab-akibat, termasuk konsekuensi dan risiko dari setiap kebijakan ekonomi.
Kalo lo masih bingung atau pengen diskusi tentang istilah-istilah perekonomian, boleh banget loh, tanya-tanya di kolom komentar di bawah. See you next time, guys! ?

0 komentar:

Posting Komentar