Verifikasi kepemilikan Search Google Console Hanifa's Website: EKONOMI
Tampilkan postingan dengan label EKONOMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EKONOMI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Mei 2019

Kenapa sih Setiap Tahun Harga Barang Selalu Naik?

Kenaikan harga barang setiap tahun adalah suatu fenomena ekonomi yang bernama inflasi. Bagaimana inflasi bisa terjadi semua dijelaskan di sini.
Halo para pembaca Blogku! Sebelumnya kenalin dulu nama gue Hanifa, belum lama ini gue bergabung di Zenius Education sebagai tutor pelajaran Ekonomi. Nah, pada kesempatan kali ini, sebagai perkenalan gue mau mempersembahkan sebuah tulisan yang membahas sebuah fenomena ekonomi yang pasti kita semua pernah rasakan. Yak, bisa lo tebak sesuai dengan judulnya: Gue mau mengupas tuntas sebuah pertanyaan yang mungkin bikin lo penasaran selama ini:
“Kenapa ya harga-harga barang setiap tahun selalu naik terus? Kenapa ga sesekali harganya turun aja sih?”
Zaman gue dulu masih SMA, sekitar tahun 1990an akhir (eh ketauan tuanya deh gue :p) uang jajan gue “cuma” Rp 5.000/hari. Wah dikit amat ya? Eh tapi dengan uang segitu, dulu gue udah bisa bayar ongkos angkot pulang pergi sekolah, makan siang, malahan masih ada sisa buat jajan sepulang sekolah. Lho kok bisa? Ya, zaman gua dulu SMA, tarif angkot Rp 500 sekali naik, terus makan nasi sama soto ayam di kantin sekolah palingan Rp. 2.500. Murah banget ya kalo kita lihat di tahun 2016 sekarang.
Kalo lo coba bandingin lagi harga barang-barang zaman sekarang dengan beberapa tahun yang lalu, sebetulnya semua harga barang di sekitar kita juga terus naik kok! Coba lo inget-inget aja mulai dari harga gorengan, air mineral, sampai harga komik di toko buku juga naik melulu setiap tahun! Kok bisa sih?
Kenaikan harga barang ini juga sebetulnya ga selalu terjadi dalam jangka waktu tahunan, bisa jadi terjadi dalam waktu hitungan bulan. Iseng-iseng coba lo cek deh di internet, harga cabe di bulan Oktober 2016 kemarin kurang lebih Rp. 60.000;-an/kg, terus di awal November 2016 naik lagi sampe Rp. 80.000;-an/kg. Gila, cabe kok harganya naik terus ya? Kenapa sih harganya ngga sama aja ya? Ini para pedagang yang mainin harga supaya cepet kaya apa gimana sih? Atau jangan-jangan, ini artinya kondisi ekonomi di Indonesia terus memburuk dari tahun ke tahun?
“Apakah kenaikan harga menunjukkan bahwa Ekonomi Indonesia terus memburuk?”
soeharto-meme

Latar Belakang Fenomena Kenaikan Harga

Dalam ilmu ekonomi, fenomena kenaikan harga ini dinamakan dengan istilah inflasi. Kalo lo lihat buku cetak, fenomena inflasi dijelaskan sebagai proses kenaikan harga barang dan jasa secara umum atau “kemerosotan nilai uang (kertas)”. Tapi penjelasan di buku cetak tersebut, kadang kurang mendalam dan masih meninggalkan tanda tanya bagi kita semua. Pertanyaan paling sederhana yang sering muncul dalam kepala kita adalah: Kok bisa sih kenaikan harga barang ini berjalan serentak? Kok naiknya bisa kompakan sih? Masa semua penjual di seluruh penjuru negeri janjian naikin harga bareng-bareng? Engga gitu sih.
Pada prinsipnya, inflasi ini adalah sebuah fenomena ekonomi yang terjadi secara natural karena adanya perubahan dari berbagai komponen dalam perputaran roda ekonomi. Fenomena ini, bukan hanya terjadi pada ekonomi modern, tapi udah terjadi sejak ribuan tahun lalu dan akan terus terjadi selama sistem ekonomi berjalan.
Lalu, apa dong faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi? Sebetulnya secara makro penyebab inflasi itu bisa rumit banget, tapi secara sederhana, gua akan coba menjelaskan 2 komponen utama yang menyebabkan inflasi, yaitu:
  1. Pergeseran tingkat permintaan-penawaran
  2. Jumlah uang beredar

Kenapa pergeseran tingkat permintaan-penawaran mempengaruhi tingkat Inflasi?

Oke, gua akan coba menjelaskan fenomena bernama inflasi ini akan dalam kasus sederhana : Lo perhatiin nggak kalo tiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Adha biasanya harga kambing dan sapi jadi lebih mahal. Kenapa gitu? Ya jelas karena menjelang Idul Adha, permintaan daging kambing dan sapi banyak. Jadinya para pedagang naikin harga mumpung banyak orang yang mau beli. Namanya juga cari untung. Ini adalah hukum ekonomi yang sangat mendasar. Permintaan banyak, otomatis para pedagang naikin harga supaya untung lebih banyak. Tapi sehari setelah Hari Idul Adha, harga kambing dan sapi pasti langsung turun drastis! Kenapa? Ya pasti karena orang yang mau beli (permintaan) akan daging kambing dan sapi juga turun drastis. Inilah illustrasi nyata dari Hukum Permintaan-Penawaran yang mempengaruhi naik-turunnya harga barang. Nah, dari prinsip ekonomi (permintaan-penawaran) itulah, fenomena inflasi ini terjadi. Hanya saja skala-nya jauh lebih luas daripada fenomena naik-turunnya harga daging kurban menjelang Idul Adha atau harga kembang api menjelang tahun baru.

Kenapa jumlah uang beredar mempengaruhi tingkat Inflasi?

Emangnya kenapa sih kalo jumlah uang yang beredar di masyarakat jadi lebih banyak? Hubungannya apa sama terjadinya inflasi sih? Nih gue coba gambarin ilustrasi singkat ya:
Misalnya lo dan temen-temen sekelas lo dibagi jadi 2 kelompok, yaitu pembeli dan penjual. Sekarang setengah dari kalian adalah kelompok pembeli dan setengahnya lagi adalah kelompok penjual. Terus yang jadi pembeli ini semuanya punya uang sebesar Rp 300.000/bulan dan yang jadi penjual ini ada yang jualan makanan, minuman, dan pakaian. Setiap hari para pembeli pasti akan membelanjakan uangnya, mereka akan beli makanan, minuman dan pakaian dari para penjual. Nah, misalnya rata-rata si pembeli membelanjakan uangnya sampe Rp 10.000/hari, dalam 30 hari kan habis tuh ya setiap bulannya. Nah sekarang tau-tau ada guru yang berbaik hati, nambahin duit ke si kelompok pembeli sebesar Rp 300.000 lagi, jadi kan sekarang si pembeli punya Rp 600.000 ya? Apa yang akan terjadi?
Kelompok pembeli mungkin aja belanja lebih dari Rp. 10.000/hari, karena sekarang mereka punya uang lebih, mungkin mereka akan beli makanan, minuman dan pakaian lebih banyak dari sebelumnya. Emang udah jadi salah satu sifat dasar manusia, bahwa semakin besar pendapatannya, cenderung semakin besar pula pengeluarannya. Lalu apa jadinya kalo semua orang mendadak jadi belanja lebih?(baca: permintaan naik) Inget fenomena daging kambing & hari Raya Idul Adha tadi, otak bisnis pedagang secara natural akan menaikan harga! Nah kalo fenomena ini terjadi terus-terusan, maka pada akhirnya terjadilah inflasi. Jadi kita bisa menyimpulkan skenarionya kira-kira seperti ini:
Kenaikan jumlah uang beredar -> menaikkan tingkat konsumsi -> menaikkan tingkat permintaan konsumen -> mendorong penjual menaikkan harga -> terjadilah inflasi
Rantai sebab-akibat ini yang sebenernya bisa dijelaskan oleh Teori Kuantitas Uang yang dikemukan oleh Irving Fisher, yang diformulasikan pada persamaan berikut:
\[M \times V = P \times T\]
  • M = jumlah uang beredar
  • V = kecepatan perputaran uang (velocity)
  • P = tingkat harga umum
  • T = jumlah transaksi
Keliatan kan ya dari persamaan tersebut bahwa kalau M naik, dengan asumsi V dan T sama karena jumlah populasi juga dianggap tidak berubah, maka P akan naik juga. Pandangan teori ini dikenal juga sebagai pandangan sebagai kaum monetaris.

Jenis Inflasi Berdasarkan Penyebabnya

Oke, sekarang gua harap lo udah paham tentang 2 komponen dasar yang mempengaruhi inflasi. Sekarang yuk kita telusuri lebih detil lagi tentang fenomena inflasi: Seorang ekonom bernama John M. Keynes punya pandangan bahwa penyebab dari fenomena inflasi bisa dibagi menjadi 2 jenis, yaitu Cost-push Inflation dan Demand-pull Inflation.

1 Cost-push Inflation

Lo tau nggak kalo dari dulu sampe awal tahun 2016 ini harga BBM premium di Indonesia Timur, harganya bisa mencapai Rp 50.000/liter! Loh kok mahal amat? Di kawasan Indonesia Barat terutama di Pulau Jawa, harganya dipukul rata yaitu Rp 6.450/liter. Buset bedanya jauh amat yak! Kenapa bisa begitu? Karena sebelum 2016, pemerintah memang masih sangat kesulitan melakukan proses distribusi BBM ke daerah Indonesia timur karena keterbatasan infrastruktur dan transportasi. Akibatnya, pasokan BBM di sana jumlahnya jauh lebih sedikit daripada kebutuhan masyarakatnya. Orang yang butuh banyak, tapi jumlah pasokan barang sedikit. Ujung-ujungnya apa? Ya supaya terseleksi siapa yang layak kebagian barang, harganya meningkat setinggi langit! Secara teori di pelajaran ekonomi seringkali dijelaskan dengan D>S, kelebihan permintaan (excess demand), maka P akan naik.
Nah, situasi yang seperti inilah yang dikenal dengan Cost-push Inflation atau Inflasi Desakan Harga. Inflasi jenis ini terjadi karena kelangkaan barang akibat dari proses distribusi yang ngga lancar, atau terjadi bencana alam, panen gagal, atau kesulitan mendapatkan bahan baku sehingga proses produksi jadi terganggu.

2 Demand-pull Inflation

Kalo inflasi jenis ini, contoh yang paling gampang gini, lo pernah kepikir nggak kalo seandainya uang jajan lo lebih gede dari yang lo dapet sekarang. Misalnya duit jajan lo sekarang sebulan Rp 500.000, tiba-tiba Mama naikin uang jajan jadi Rp 1.000.000/sebulan. Ya secara natural, biasanya lo terdorong untuk belanja lebih banyak daripada waktu duit jajan lo sedikit. Nah, sekarang bayangin kalo fenomena ini terjadi dalam skala yang besar dalam masyarakat luas. Tiba-tiba semua orang pada doyan belanja! Kalo permintaan naik, lagi-lagi lo bisa tebak sendiri gimana respond para pedagang dengan otak bisnisnya? Yup, lagi-lagi naikkin harga.
Nah, rantai sebab-akibat inilah yang disebut Demand-pull Inflation atau Inflasi Tarikan Permintaan. Inflasi jenis ini terjadi karena adanya kelebihan permintaan secara agregat atau keseluruhan (Aggregate Demand/AD) sebuah negara. Kenapa permintaan barang dan jasa kok bisa naik secara keseluruhan gitu sih? Biasanya penyebabnya adalah adanya kelebihan likuiditas atau peningkatan jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Jenis Inflasi Berdasarkan Asal Penyebabnya

Oke, secara garis besar lo pasti makin paham penyebab dari fenomena inflasi. Tapi yuk kita coba gali lagi lebih mendalam tentang penyebab inflasi.
Dalam melihat fenomena ekonomi secara nyata, kita ga boleh lupa bahwa dunia udah semakin terintegrasi, terutama dari sisi ekonominya. Gampang banget ngeliatnya di kehidupan sehari-hari. Coba deh lo cek, seluruh gadget lo buatan mana? peralatan elektronik rumah tangga seperti AC, kulkas, TV, rice-cooker, dll buatan mana? Nah, ada banyak banget produk yang kita gunakan itu tidak hanya melibatkan industri dalam negeri lho. Hubungan industri ini ga hanya dalam level barang konsumsi saja, tapi juga pada level bahan baku, seperti biji besi, timah, kapas, gula, pasir, kayu, semen, dll. Nah, dari situ kita bisa melihat bahwa iklim industri di luar akan berdampak juga pada kondisi ekonomi di Indonesia, dan juga sebaliknya.
Hubungan ekonomi antar negara inilah yang juga memungkinkan terjadinya inflasi. Inflasi yang terjadi di negara lain bisa ikutan “kebawa-bawa” sampai ke negara kita juga lho ketika kita belanja dari negara lain. Makanya inflasi juga bisa dikelompokkan berdasarkan sumbernya, yaitu Imported Inflation dan Domestic Inflation.

1 Imported Inflation

Inflasi jenis ini bisa terjadi ketika negara kita melakukan pembelian dari negara yang sedang mengalami inflasi yang tinggi, sehingga barang-barang di negara tersebut kan tinggi tuh. Jadi kebawa deh harga tingginya itu ke pasar domestik. Misalnya pemilik toko alat elektronik seperti handphone atau laptop, yang bahan bakunya kebanyakan berasal dari China. Kalo pas China lagi mengalami inflasi yang tinggi, maka harga barang-barang tersebut dari negeri asalnya juga pasti akan jadi lebih mahal kan?
Pelabuhan Tanjung Priok sebagai salah satu jalur distribus export/import
Karena para importir di Indonesia mendapatkan barang dengan harga lebih mahal dari biasanya, apa yang mereka lakukan pas dijual di Indonesia? Yak, harganya juga akan lebih mahal. Inilah yang disebut dengan imported inflation, karena inflasi yang sebenernya terjadi di negara lain jadi kebawa-bawa masuk ke negara kita melalui hubungan dagang tadi.

2 Domestic Inflation

Inflasi domestik berarti dalam negeri dong, maksudnya gimana nih? Hal ini terjadi sebagai akibat dari pengambilan kebijakan-kebijakan ekonomi dalam negeri yang kurang tepat. Nanti kita bakalan bahas tentang penanggulangan inflasi melalui berbagai kebijakan dari Bank Indonesia. Nah, kalo pengambilan kebijakan itu dilakukan di saat yang tidak tepat, maka bisa jadi terjadi inflasi.
Selain kesalahan keputusan dari Bank Indonesia, bisa juga kesalahan terjadi pada kebijakan mengenai pajak. Masih inget tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (konten zenius.net kelas XI K2013 tentang APBN dan APBD). Di situ kan dibahas ya bahwa salah satu sumber pendapatan pemerintah adalah melalui penerimaan pajak yang harus dibayarkan oleh perorangan dan juga oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
Nah kalo pemerintah menetapkan pajak yang terlalu rendah, sedangkan belanja negaranya tinggi, akhirnya kan APBN-nya defisit. Nah kalo udah defisit gitu, kemungkinan besar pemerintah harus memotong anggaran belanjanya. Kalo yang dipotong adalah anggaran belanja untuk pembangunan infrastruktur, ini berpotensi untuk memicu inflasi. Karena akhirnya distribusi barang jadinya terganggu karena dukungan infrastruktur yang kurang. Hal kayak inilah yang disebut dengan domestic inflation, karena disebabkan oleh faktor-faktor yang terjadi di dalam negeri.

Apakah Inflasi Selalu Menandakan Bahwa Kondisi Ekonomi Memburuk?

Nah, setelah lo mengetahui  komponen apa aja yang penyebab inflasi, sekarang pertanyaannya:
“Apakah inflasi itu buruk? Apakah inflasi itu selalu menunjukkan bahwa ekonomi suatu negara buruk?”
Kalo lo cek data ekonomi negara mana pun di dunia ini, lo pasti akan nemuin yang namanya laju atau tingkat inflasi deh. Maupun negara paling maju dan makmur di dunia ini sekalipun pasti akan mengalami inflasi. Lho emang semua negara mengalami inflasi? Jawabannya IYA. Inflasi emang merupakan salah satu fenomena dalam ekonomi makro yang sangat umum alias sangat wajar.
Terus pertanyaannya sekarang, inflasi tuh sebenarnya hal yang positif apa negatif sih? Kalo liat dari apa yang udah kita bahas dari tadi sih kok kayanya negatif ya? Siapa sih yang suka sama kenaikan harga? Kalo harga barang dan jasa naik terus, berarti kan masyarakatnya juga harus cari uang lebih banyak lagi dong ya buat memenuhi kebutuhan hidupnya? Kedengerannya kok bukan kondisi yang bagus sih?
Masih inget cerita gue tadi soal uang jajan gue zaman gue SMA? Dari cerita itu keliatan kan ya kalo nilai uang Rp 5.000 di tahun 1990an emang jauh tinggi nilainya dibanding Rp 5.000 sekarang. Padahal nominalnya sama-sama Rp 5.000. Berarti kita bisa simpulin ya bahwa inflasi membuat nilai uang semakin berkurang harganya. Hal ini jelas akan merugikan ya kalo misalnya lo nabung sebanyak-banyaknya di celengan. Karena 10 tahun kemudian, uang yang lo tabungin itu nilainya bakalan udah lebih kecil dibanding waktu lo tabungin.
Sekarang coba lo liat deh kehidupan sehari-hari buat orang-orang yang bekerja. Misalnya seorang karyawan di perusahaan A dapet gaji Rp 3.000.000/bulan. Dia udah kerja di perusahaan A itu selama 8 tahun dan gajinya dari dulu segitu. Kebayang kan bahwa 8 tahun yang lalu, dengan uang Rp. 3.000.000 itu dia mungkin bisa beli macem-macem. Tapi nilai uangnya sekarang udah ngga segede dulu lagi, karena selama 8 tahun ini terjadi inflasi. Nah, ini kan sebenernya berarti pendapatan dia turun toh? Nominalnya sih engga turun, tapi nilai riil-nya turun kan ya? Inilah yang dibilang kalo inflasi tuh menurunkan pendapatan riil seseorang. Makanya biasanya perusahaan ada kebijakan kenaikan gaji karyawan setiap tahunnya, dan seharusnya kenaikan gaji ini juga menyesuaikan dengan tingkat inflasi.
Jadi balik lagi nih, apakah inflasi tuh selalu merugikan perekonomian? Jawabannya: Nggak selalu merugikan.Kenapa kok ga selalu merugikan? Karena dalam kenyataannya, adanya inflasi juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Lho kok bisa? Coba ya kita liat, kalo misalnya terjadi inflasi nih di Indonesia karena jumlah uang yang beredar di masyarakat meningkat sebagai akibat dari banyaknya kredit yang dikucurkan oleh pihak perbankan, pasti masyarakat bakalan beli barang dan jasa lebih banyak lagi kan? Sebagai akibatnya, permintaan secara umum atau Aggregate Demand kan jadinya meningkat tuh, terus terjadilah inflasi. Tapi di sisi lain, peningkatan konsumsi masyarakat ini kan pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Nasional atau Produk Domestik Bruto/PDB (Gross Domestic Product/GDP) kan? Dalam pengertian lain, inflasi pada tingkat tertentu dibutuhkan untuk mendorong roda ekonomi untuk terus maju.
Inget salah satu cara menghitung pendapatan nasional adalah dengan menggunakan persamaan berikut:

\[GDP=C+I+G+(X-M)\]

  • C = konsumsi
  • I = investasi
  • G = pengeluaran pemerintah
  • X = ekspor
  • M = impor

Cara Penghitungan Inflasi

Nah setelah kita mengetahui komponen-komponen yang menyebabkan inflasi, gua harap itu semua udah cukup menjawab pertanyaan kenapa harga barang yang kita konsumsi sehari-hari selalu naik setiap tahun. Sekarang masalahnya, tingkat kenaikan itu bisa dihitung ga? Seberapa besar tingkat inflasi? Sampai sejauh mana inflasi dikatakan wajar? Bagaimana cara mengukurnya?
Biasanya di tiap negara ada sebuah badan pemerintah yang ngurusin statistik. Di Indonesia, kita punya Biro Pusat Statistik (BPS). Setiap bulan BPS mempublikasikan inflasi Indonesia berapa persen dan angka ini didapet dari hasil pengumpulan data yang kemudian diolah lebih lanjut. Data yang dikumpulin tuh data apa sih? Secara teori, ada beberapa pendekatan yang digunakan, di artikel ini gua akan bahas 2 pendekatan yang paling populer yaitu Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consumer Price Index (CPI) dan Indeks Harga Produsen atau Producer Price Index (PPI). Gimana penjelasan dari 2 pendekatan di atas?

1. Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consumer Price Index (CPI)

Intinya IHK adalah sebuah indeks berdasarkan harga yang dibayarkan oleh konsumen untuk membeli barang dan jasa tersebut. Di Indonesia, tim BPS mengumpulkan data harga konsumen, yaitu agregat  harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat umum di Indonesia.
Apakah itu berarti semua barang dan jasa yang dibeli? Ya engga dong, bisa gempor mereka kalo ngumpulin semua data harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat seluruh negeri yang jumlahnya lebih dari 240 juta jiwa. Jadi tim BPS menentukan sekelompok barang dan jasa yang dijadikan acuan untuk menghitung inflasi, mencakup antara 225-462 barang dan jasa yang dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok pengeluaran seperti misalnya: bahan makanan, makanan jadi, minuman, perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar, sandang, kesehatan, pendidikan, rekreasi dan olah raga transpor, komunikasi, dll
Setelah mengambil data tersebut pada 82 kabupaten dan kota di Indonesia, kemudian penghitungan berdasarkan IHK itu diolah dengan menggunakan rumus:
\[LajuInflasi=\frac{(IHKt – IHK_{t-1})}{IHK_{t-1}} \times 100%\\]
Jadi pada prakteknya, IHK inilah yang paling umum digunakan untuk menghitung laju inflasi oleh berbagai negara di seluruh dunia. Nih dari tabel di bawah ini lo bisa liat deh hasil penghitungan laju inflasi yang dilakukan oleh BPS.
perhitungan-inflasi
Hasil Penghitungan Inflasi Indonesia dengan pendekatan IHK sejak 2014-2016 (2016 s/d September)

2. Indeks Harga Produsen (IHP) atau Producer Price Index (PPI)

Selain pendekatan IHK, ada juga pendekatan IHP. Pada dasarnya kedua pendekatan ini sama-sama mau menghitung perkiraan tingkat inflasi. Cuma kalo IHK meninjau dari sisi harga yang dibayar konsumen, kalo IHP meninjau indeksnya dari harga produsen, yaitu harga yang diterima oleh produsen dalam menjual barang dan jasanya. Jadi intinya harga produsen adalah harga dasar, yang dihitung dengan rumus sebagai berikut:

Harga Dasar = Harga Pembelian – pajak nilai tambah – pajak produksi + subsidi

Seperti IHK juga, untuk IHP tim BPS menentukan sekelompok barang dan jasa di berbagai sektor seperti pertanian, pertambangan dan penggalian, dan industri pengolahan, akomodasi, makanan dan minuman di 8 provinsi di Indonesia, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Papua.
Dalam praktiknya, memang pendekatan IHP ini lebih jarang dipake untuk ngitung inflasi. Alasannya, karena memang lebih sulit mengumpulkan data pembelanjaan industri yang pastinya menyangkut rahasia dapur dari banyak perusahaan. Jadi pada prakteknya hal ini lebih sulit dilakukan dibandingin dengan ngumpulin data IHK.

Tingkat Inflasi yang Wajar itu Berapa Ukurannya?

Nah, setelah lo tau penyebab inflasi, dampak inflasi, dan cara menghitungnya. Maka pertanyaan berikutnya adalah:
Berapa sih ukuran tingkat inflasi yang wajar? Sampai pada sejauh mana tingkat inflasi bisa dikatakan merugikan?
Sebagaimana kita ketahui bahwa inflasi bisa jadi berdampak positif pada ukuran tertentu, tapi juga bisa berdampak negatif jika kebablasan. Terus yang dibilang inflasi yang merugikan tuh sebenernya berapa sih? Nah, ini pengelompokkan inflasi berdasarkan tingkat keparahannya:
  1. Creeping / Low Inflation atau Inflasi Rendah : < 10% per tahun
  2. Galloping / Moderate Inflation atau Inflasi Menengah : 10%-30% per tahun
  3. High Inflation atau Inflasi Tinggi : 30%-100% per tahun
  4. Hyperinflation atau Hiperinflasi : > 100% per tahun
Kalo lo sempet denger dari orangtua atau kakak lo, pada tahun 1998 negara kita sempat mengalami krisis moneter yang ditandai dengan inflasi yang sangat tinggi. Berdasarkan ukuran di atas, secara umum krisis moneter Indonesia tahun 1998 masuk ke kategori High Inflation. Ini udah bisa dikatakan gawat banget ya, apalagi kalo udah menyentuh hiperinflasi. Teorinya sih, sebisa mungkin lembaga kontrol keuangan negara bisa mengendalikan inflasi untuk tetap pada level low inflation.
sejarah-inflasi-indonesia
Sejarah Inflasi Indonesia 1970-2016

Cara Penanggulangan Inflasi

Oke, sekarang kita tahu bahwa inflasi bisa berdampak positif dalam takaran tertentu, tapi bisa negatif jika kebablasan. Kita juga udah tau pengklasifikasian bahaya inflasi. Sekarang pertanyaan berikutnya adalah:
Bagaimana caranya mengendalikan tingkat inflasi sebuah negara supaya ga kebablasan?
Pastinya pihak pemerintah punya jurus tertentu dong agar tidak terjadi inflasi yang kebablasan. Gimana sih cara ngejaganya? Salah satu perangkat negara ada yang namanya bank sentral. Kalo di Indonesia, bank sentralnya dikenal dengan nama Bank Indonesia. Nah, salah satu tugas BI inilah untuk menjaga inflasi agar tetap pada level yang wajar. Gimana caranya? Salah satunya adalah dengan menentukan tingkat suku bunga acuan, yang juga dikenal dengen BI Rate. Selain itu, ada juga kebijakan pengendalian Jumlah Uang Beredar (JUB) atau Money Supply.
Mungkin lo bingung, apa hubungannya tingkat suku bunga dengan pengendalian inflasi? Jadi gini penjelasannya:
Ada 1 tolak ukur yang selalu menjadi landasan bagi para pelaku ekonomi (pengusaha, pedagang, investor, dll) untuk membuat keputusan. Tolok ukur itu adalah Tingkat bunga. Tingkat bunga yang dimaksud di sini, mencakup banyak hal, contohnya bunga tabungan masyarakat, bunga deposito, bunga kredit pinjaman bank, dll. Nah, naik-turunnya tingkat bunga ini akan menjadi landasan bagi para pelaku ekonomi untuk memutuskan uang mereka mau digerakkan kemana, apakah disalurkan untuk berinvestasi, disimpen di bank, atau diputer uangnya dalam usaha ekonomi riil.
Dalam kondisi ini, Bank Indonesia (BI) adalah pihak yang berwenang untuk menentukan BI Rate. BI Rate inilah yang akan menjadi acuan bagi para bankir untuk mengambil keputusan berpa persen bunga tabungan masyarakat, berapa % bunga deposito, bunga berbagai kredit yang diberikan oleh bank kepada masyarakat, dll. Terus gimana ceritanya BI rate ini bisa mengendalikan inflasi supaya ga terlalu tinggi?
Sederhananya gini, begitu BI melihat laju inflasi tinggi, BI Rate akan mereka naikkan! Lho kok malah dinaikkan? Tujuannya adalah agar masyarakat dan investor menyetorkan uangnya ke bank dalam berbagai bentuk, bisa jadi simpanan atau deposito, ataupun instrumen pasar modal lainnya. Lho iya dong, kalo bunga tinggi kan lebih untung kalo duit kita ditaro di bank, aman bebas risiko, duit nambah terus secara otomatis, ga perlu repot investasi atau jalanin usaha yang berisiko gagal. Tapi di sisi lain, tanpa sadar hal itu juga akan berpengaruh pada jumlah uang beredar! Semakin kecil jumlah uang beredar, inflasi semakin bisa ditekan!
inflasi-bi-rate
Tingkat Inflasi dan Kebijakan BI Rate dari Bank Indonesia (2005-2016)
Cara lain yang bisa dilakukan BI untuk mengontrol inflasi namanya Operasi Pasar Terbuka atau Open Market Operation. Prinsipnya sama, yaitu pengontrolan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Namun untuk bisa meminimalisir jumlah uang beredar, BI secara aktif melakukan penjualan atau pembelian surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yang dikenal dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). SBI ini bentuknya macem-macem, dari surat-surat berharga (tanah), sampai kepemilikan saham, dsb. Tujuannya adalah supaya pelaku ekonomi tertarik untuk membeli SBI sehingga jumlah uang beredar jadi berkurang dan beralih menjadi bentuk tabungan.
Bank Indonesia mengendalikan jumlah uang beredar
Kedua cara di atas sebetulnya bisa dilakukan untuk mengontrol deflasi (kebalikan dari inflasi). Jika BI melihat bahwa deflasi sudah semakin parah, maka BI akan menurunkan BI rate dan akan membeli surat-surat berharga. Tujuannya supaya uang beredar bertambah. Sebaliknya kalo BI menilai bahwa jumlah uang yang beredar itu terlalu sedikit sehingga inflasi jadi terlalu rendah, maka BI akan melakukan pembelian SBI dari masyarakat. Tujuannya adalah supaya masyarakat memegang uang lebih banyak dan meningkatkan konsumsinya, sehingga pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ngerti kan sekarang konsepnya. ðŸ™‚
******
Yak, demikianlah cerita singkat gue tentang inflasi. Gua harap artikel ini bisa menjawab dari pertanyaan sederhana “kenapa harga barang selalu naik?” sekaligus juga memahami fenomena inflasi secara tuntas dan mendalam. Jika boleh gua rangkum, pada dasarnya fenomena kenaikan harga barang dari waktu ke waktu (inflasi) adalah suatu fenomena ekonomi yang sangat wajar dan bahkan bisa jadi memicu perkembangan ekonomi dalam takaran tertentu. Dia bisa jadi lawan ataupun kawan. Semuanya tergantung dari kondisi perekonomian saat itu dan bagaimana sikap kita sebagai pelaku ekonomi menghadapinya. Dengan adanya artikel ini, moga-moga wawasan lo semakin bertambah, khususnya dalam memahami fenomena ekonomi secara luas. Sampai jumpa di artikel berikutnya!
Referensi:
Boediono. Ekonomi Moneter. BPFE-YOGYAKARTA. Yogyakarta: 2001.
Case, Karl E., and Ray C. Fair. Principles of Economics, 9th  ed. Pearson International Edition. Prentice Hall, USA. 2009.
Nopirin. Ekonomi Moneter Buku II. BPFE-YOGYAKARTA. Yogyakarta: 2000.
Sukirno, Sadono. Pengantar Teori Ekonomi Makro. PT. RajaGrafindo Persada. Jakarta: 2011.
www.bi.go.id
www.bps.go.id
www.worldbank.org/en/country/indonesia

Posted By Hanifa04.58

Kenapa nilai Rupiah merosot & Dolar naik terus?

Kenaikan nilai tukar USD terhadap Rupiah tahun 2018 ramai dibicarakan, tapi tidak ada yang menjelaskan penyebabnya dengan tuntas. Artikel ini menjelaskan kenaikan USD sekaligus sisi negatif dan positifnya bagi Indonesia.
Lo pasti belakangan ini sering denger banyak orang yang ribut-ribut soal nilai tukar Rupiah yang terus merosot. Faktanya memang demikian, nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap mata uang Dolar AS sejak awal tahun 2018. Kalo awal tahun 2018, 1 Dolar USA bisa kita dapatkan dengan Rp13.500, sekarang kita perlu mengeluarkan kocek Rp14.400 untuk bisa mendapatkan 1 Dolar USA. Grafiknya bisa kamu lihat pada grafik di bawah ini:
Belakangan, isu pelemahan nilai tukar Rupiah ini seringkali jadi wacana politik. Nah, pada artikel Blog ini, gua mau menegaskan saja bahwa nggak berminat bahas sisi politiknya sama sekali. Gua cuma mau mengupas fenomena ini dari sisi ilmu ekonomi saja, agar lo bisa paham konteks keterkaitan ekonomi dari satu sisi bisa berpengaruh ke hal yang lain. Secara garis besar, ada tiga hal utama yang mau gua bahas dalam artikel ini:
  1. Mengapa Rupiah bisa melemah? Apa penyebabnya?

  2. Apa saja dampak negatif dari pelemahan Rupiah?

  3. Apa saja dampak positif dari pelemahan Rupiah?

Oke deh, yuk kita mulai mengupas Rupiah dari sisi ekonomi:

Turunnya nilai tukar Rupiah, maksudnya gimana?

Sebenernya maksudnya turun gimana sih? Kalo di awal tahun 2018 lalu nilai tukar Rupiah terhadap USD adalah Rp 13.500, sekarang pada Agustus 2018 adalah Rp14.400. Kok dibilangnya turun? Nah, mungkin gue bahas dikit tentang nilai tukar atau kurs ya? Kalo kita ngomongin nilai mata uang suatu negara, kita pasti bandingin mata uang tersebut sama mata uang negara lain. Biasanya yang jadi patokan adalah mata uang Dolar Amerika Serikat atau US Dollar (USD). Jadi kalo kita bilang Rupiah 14 ribuan, artinya adalah 1 USD = Rp14.000-an. Artinya dengan uang Rp. 14.000 lo bisa dapetin 1 USD. Sedangkan pada awal tahun 2018, dengan Rp 13.000an aja lo udah bisa dapetin 1 USD. Makanya dibilang kalo nilai mata uang Rupiah ini menurun, kadang juga disebut “melemah”, tapi istilah yang lebih tepat dalam bahasa ekonomi adalah “depresiasi”. Kalo satu mata uang mengalami depresiasi, pastinya yang satu lagi mengalami kenaikan atau istilah yang lebih tepat adalah “apresiasi”. Dalam hal ini, USD mengalami apreasiasi atau penguatan terhadap nilai mata uang Rupiah.
Terus kira-kira apa dampaknya kalo Rupiah mengalami depresiasi? Contoh yang paling gampang, lo harga barang impor seperti gadget atau barang-barang digital seperti game sekarang jadinya lebih mahal dibanding awal tahun? Coba lo bandingkan harga smartphone atau laptop saat ini, pasti harganya naik signifikan? Nah, itu adalah beberapa dampak dari penurunan nilai tukar Rupiah. Sebetulnya dampak kenaikan nilai tukar USD ini nggak hanya soal harga gadget doang, tapi ada banyak banget. Nanti di pembahasan selanjutnya akan gua bahas sisi negatif maupun sisi positifnya. Lha, emang ada sisi positifnya dari kenaikan nilai tukar USD? Ada dong! Makanya baca terus biar lo bisa paham konsepnya yak!

Sebetulnya Penyebabnya bukan di Rupiah

Perlu gua tegaskan lagi bahwa apa yang gua bahas dalam artikel ini hanya mengacu pada konteks tahun 2018 saja ya. Nah, pada tahun 2018 ini, sebetulnya agak kurang tepat jika kita mempertanyakan “kenapa Rupiah bisa menurun?”, karena sebetulnya bukan Rupiah yang melemah, tapi Dolar AS yang menguat. Kenaikan nilai Dolar AS inilah yang menjadi pemicu awal depresiasi nilai mata uang berbagai negara, termasuk Rupiah Indonesia.
Wah berarti bukan cuma Rupiah doang dong yang terdepresiasi? Mata uang lain juga terdepresiasi?
Yes, hampir semua mata uang negara lain terdepresiasi terhadap nilai USD. Beberapa data yang gue dapatkan sejak awal Maret sampe awal Juli 2018, mata uang Singapura (SGD) terdepresiasi 3.22%, Yen Jepang (JPY) terdepresiasi sebesar 4.17%, bahkan Euro (EUR) dan Pound sterling (GBP) juga terdepresiasi masing-masing 4.54% dan 4.76%. Jadi bisa diliat ya bahwa mata uang berbagai negara juga mengalami hal yang sama seperti negara kita, termasuk negara-negara yang ekonominya sudah sangat maju sekalipun juga terkena dampak depresiasi pada mata uang mereka.

Bagaimana mungkin sebuah mata uang bisa menguat dengan sendirinya?

Lalu, apa dong yang menyebabkan nilai USD tiba-tiba melonjak dibandingkan nilai mata uang lain di seluruh dunia? Pertama-tama kita perlu telusuri dulu logikanya. Bagaimana mungkin sebuah nilai mata uang bisa naik? Sederhananya, nilai mata uang naik, ketika ada pihak pembeli yang SEPAKAT untuk menukarkan nilai mata uang tersebut dengan harga yang lebih tinggi sebelumnya.
Dalam hal USD dengan Rupiah, terjadi pergeseran nilai mata uang dengan skenario seperti ini:
Ketika bulan Januari 2018, pemilik USD sepakat menjual 1USD seharga Rp13.300. Sebaliknya, pemilik Rupiah tidak keberatan membeli 1USD seharga Rp13.300. Lanjut ke bulan Februari 2018, pembeli dan penjual sama-sama sepakat menukar 1USD dengan Rp13.700. Sampai pada bulan Mei 2018, pembeli dan penjual sepakat menukar 1USD dengan Rp14.000. Begitu terus sampai sekarang bulan Agustus 2018, nilai tukar 1USD = Rp 14.400. Dalam teori ekonomi, ini sebenernya cuma mekanisme pasar aja dalam membentuk harga keseimbangan. Sesuai dengan hukum permintaan, yaitu ketika tingkat permintaan terhadap USD meningkat dan tingkat penawaran yang tetap, maka harga USD pun akan naik. Nah komoditas atau barang yang diperjualbelikan di sini adalah valuta asing, yaitu mata uang USD dimana harga dari valuta tersebut adalah kurs atau nilai tukar.
Nah, sekarang pertanyaannya: Kenapa mereka bersepakat? Kenapa si pemilik Rupiah mau-maunya membeli 1USD dengan harga yang lebih “mahal” dari beberapa sebelumnya? Kalau seseorang mau membeli sesuatu yang “lebih mahal” pastinya ada SUATU KEUNTUNGAN bagi seseorang untuk memiliki USD daripada memiliki Rupiah. Pastinya ada suatu manfaat lain jika mereka memiliki USD, sampai-sampai membuat banyak orang sampai RELA untuk menukar Rp14.400 dengan 1USD. Logikanya begitu ya.
Nah, sekarang lo bayangkan, para investor, pengusaha, dan konglomerat di seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, tiba-tiba dalam periode waktu yang relatif singkat RELA menukar segala bentuk kekayaan mereka agar beralih menjadi dalam bentuk USD. Para konglomerat yang kekayaannya dalam bentuk Rupiah, tiba-tiba mengalihkan kekayaannya yang luar biasa banyak ke dalam bentuk USD. Begitu juga para investor asing yang selama ini menanamkan modalnya di Indonesia dalam bentuk Rupiah, tiba-tiba mereka mencabut investasinya dan mengalihkan kekayaannya dalam bentuk USD. Fenomena ini bukan terjadi hanya di Indonesia saja tapi juga di seluruh belahan dunia,
Nah terus apa sih yang membuat mereka tiba-tiba pengen mengalihkan kekayaannya dalam bentuk USD? Apa keuntungannya memiliki USD? Ini dia cerita serunya…

Asal-mula Penguatan Nilai Dolar AS di tahun 2018

Jadi gini ceritanya, dalam beberapa tahun terakhir negara Amerika Serikat (AS) mengalami defisit perdagangan yang semakin lama semakin besar. Jadi nilai impor AS dari berbagai negara partner dagangnya di seluruh dunia jauh lebih besar dibandingin dengan nilai ekspornya. Hal ini membuat keuangan AS kewalahan, karena harus nombok selisih kerugian dagang. Nomboknya dari mana? Ya pastinya ditutup dengan investasi yang masuk ke AS dan juga utang.
Di sisi lain, AS sebagai negara dengan perekonomian terbesar di dunia saat ini, melakukan perdagangan dengan hampir seluruh negara di dunia, dan saat ini partner dagangnya yang terbesar adalah Tiongkok, negara dengan perekonomian nomor 2 terbesar di dunia. Nah, perdagangan antara AS dan Tiongkok ini juga mengalami defisit yang cukup besar bagi sisi AS. Bisa lo liat di grafik ini nih perkembangan neraca perdagangan AS dengan Tiongkok sejak 2010:
Melihat kerugian dagang yang semakin parah dari tahun ke tahun, akhirnya waktu AS Pilres tahun 2016 lalu, Donald Trump, sebagai salah satu kandidat yang mencalonkan diri sebagai Presiden saat itu salah satu poin dari kampanyenya adalah untuk menurunkan defisit perdagangan AS apabila ia terpilih sebagai Presiden. Oleh karena itu, setelah Donald Trump terpilih sebagai Presiden AS dan dilantik pada Januari 2017, ia beserta kabinetnya mulai menyusun program kebijakan yang bertujuan menurunkan defisit kerugian perdagangan AS.
Program kebijakan itu baru mulai dijalankan pada tahun 2018, salah satunya ketika bulan Maret 2018 Trump mengumumkan bahwa AS akan mengenakan tarif atau pajak impor untuk produk besi baja dan aluminium yang masuk ke pasar AS sebesar 25%. Sebenarnya kebijakan tersebut ditujukan untuk semua negara yang mengekspor besi baja dan aluminium ke AS, namun karena Tiongkok merupakan partner dagang terbesar AS, maka produsen besi baja dan aluminium dari Tiongkok yang sangat merasakan dampak dari pengenaan tarif ini. Dengan mengenakan tarif tambahan ini, diharapkan kerugian dagang AS akan menjadi semakin kecil daripada sebelumnya.
Sebagai respon dari kebijakan tarif AS tersebut, Presiden Tiongkok, Xi Jinping juga nggak mau kalah, mereka mengumumkan bahwa Tiongkok akan mengenakan 25% tarif untuk 128 produk-produk AS yang memasuki pasar Tiongkok, termasuk berbagai produk pangan. Wah, makin panas deh tuh dua negara terkuat ini malah memulai perang dagang. Pihak Tiongkok tahu bahwa salah satu kekuatan ekspor AS itu didominasi oleh sektor agrikultur, sehingga tentu saja pengenaan tarif tambahan ini akan mengikis pendapatan bagi para petani dan pengusaha peternakan di AS.
Suasana perang dagang ini semakin diperpanas ketika Donald Trump juga mengemukakan kecurigaannya bahwa Tiongkok melakukan praktek perdagangan yang tidak adil (unfair trade practices) terkait pencurian kekayaan intelektual (intellectual property) dan inovasi teknologi. Untuk hal ini, AS melaporkan kepada World Trade Organization (WTO), sebagai badan internasional yang salah satu tugasnya adalah memastikan bahwa perdagangan internasional dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kecurangan.
Panasnya perang dagang semakin menjadi di tahun 2018 hingga bulan April, AS mengeluarkan sebuah daftar berbagai produk yang diimpor dari Tiongkok yang rencananya akan dikenakan tarif. Hal ini dibalas oleh Tiongkok dengan mengumumkan pengenaan tarif ke berbagai produk AS lainnya. Perang tarif ini berlangsung terus-menerus hingga bulan Juli 2018. Berikut timeline pengenaan dan juga proposal (pengajuan) rencana pengenaan tarif dari kedua negara:
Berbagai hal yang terjadi pada Perang Dagang antara AS dan Tiongkok ini membawa dampak bukan cuma ke dua negara tersebut, tetapi juga ke negara-negara lain di seluruh dunia, mengingat kedua negara tersebut merupakan negara-negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Sebagai akibatnya, kondisi bisnis dan dunia investasi pun mengalami gangguan. Para pemilik modal menjadi ragu dalam memutuskan untuk menanamkan modalnya di sektor mana dan para pelaku bisnis juga jadi bingung dalam menentukan kebijakan perusahaannya.

Lalu apa hubungannya dengan Rupiah?

Sabar, jadi gini ceritanya, setelah perang dagang semakin panas dan membuat kepanikan khususnya bagi para investor, pengusaha, dan konglomerat di seluruh dunia, pihak AS pun merasa mereka perlu memberi kepastian kepada para investor dan pelaku bisnis ini. Oleh karena itu, pada pertemuan bank sentral AS bulan Juni 2018, Federal Reserve atau biasa disebut The Fed (Kalo di Indonesia kita punya Bank Indonesia sebagai bank sentral, di Amerika namanya The Fed)  memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunganya hingga mencapai 2%. Bahkan The Fed juga mengumumkan bahwa Fed Rate masih mungkin akan dilakukan sebanyak 2 kali lagi pada tahun ini.
Lalu apa yang terjadi ketika suku bunga USD dinaikkan oleh The Fed? Tiba-tiba saja, banyak investor, pengusaha, konglomerat, dll berbondong-bondong mengalihkan kekayaan mereka dalam bentuk USD. Kenapa begitu? Soalnya mereka tahu kalo kekayaannya ditaruh dalam bentuk USD, maka mereka mendapatkan persentase bunga yang besar. Para investor dengan modal besar ini juga hafal, kalau kenaikan tingkat suku bunga USD akan membuat nilai USD meroket. Di sisi lain, para pengusaha juga sadar, jika kekayaan aset mereka tetap berada dalam bentuk mata uang lain (katakanlah Rupiah), maka secara teknis kekayaan mereka akan menurun, mereka akan semakin sulit membeli barang yang berbasis USD, mereka juga akan semakin berat membayar utang yang basisnya USD.
Para pemain di pasar uang dan pasar modal mengalihkan investasinya ke USD, sehingga mendorong mata uang tersebut mengalami apresiasi. Masih inget kan lo sama yang namanya Hukum Permintaan, yang bilang ketika kuantitas barang yang diminta naik, maka harga barang tersebut pun akan naik juga. Nah, itulah yang terjadi sama mata uang USD. Ketika banyak orang yang membeli instrumen investasi berbasis USD, maka permintaan terhadap mata uang tersebut pun naik. Sebagai akibatnya, harganya pun jadi ikutan naik. Makanya nilai mata uang USD jadinya mengalami apresiasi terhadap mata uang berbagai negara di dunia, termasuk salah satunya adalah Rupiah.
Dengan begini, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa kemerosotan nilai Rupiah ini disebabkan oleh kenaikan suku bunga USD sebagai salah satu strategi perang dagang AS melawan Tiongkok yang memicu para pemilik modal untuk menjual menukarkan kekayaannya dalam bentuk Rupiah menjadi berbentuk Dolar Amerika.

Dampak Buruk bagi Indonesia

Tentunya depresiasi Rupiah terhadap USD memiliki dampak buruk bagi Indonesia. Beberapa di antaranya adalah

1. Investor asing kabur karena mengalihkan kekayaannya dalam bentuk USD.

Kaburnya investor asing ini membuat index harga saham Indonesia (IHSG) mengalami penurunan sejak awal tahun 2018. Dengan menurunnya IHSG, maka perusahaan-perusahaan Indonesia jadi kekurangan modal untuk mengembangkan bisnis mereka. Berikut di bawah ini adalah penurunan IHSG (Index Harga Saham Gabungan) milik perusahaan-perusahaan Indonesia yang menurun tajam (lihat area berwarna merah) setelah AS memberlakukan kebijakan menaikan nilai suku bunga USD.

2. Utang negara jadi lebih besar dari prediksi sebelumnya

Utang negara kita saja sebagian besar berbentuk Dolar Amerika. Dengan kenaikan nilai USD, jumlah utang negara kita jadi lebih besar daripada prediksi sebelumnya. Kemampuan negara Indonesia untuk membayar utang negara juga perlu disesuaikan.
Biasanya pada akhir tahun, Pemerintah nyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Nah pada saat itu, Pemerintah akan mengasumsikan nilai tukar Rupiah terhadap USD akan sebesar apa. Misalnya untuk APBN tahun 2018, Pemerintah mengasumsikan nilai tukarnya adalah 1 USD = Rp 13.400. Sebagai akibatnya, perkiraan keuangan negara jadinya banyak yang meleset nih. Misalnya aja dengan asumsi nilai tukar seperti itu, otomatis nilai utang negara yang dalam bentuk USD jadinya akan membengkak karena yang terjadi saat ini nilai tukarnya kan 1 USD = Rp 14.400 ya.

3. Daya konsumsi masyarakat bagi barang impor jadi menurun

Ini dampak yang mungkin paling berasa bagi lo semua. Yak, kemampuan kita masyarakat Indonesia yang pegang Rupiah menjadi semakin sulit untuk bisa membeli barang-barang dari luar negeri yang dipatok dengan USD.
Inilah hal-hal negatif dari kenaikan nilai tukar USD terhadap Rupiah, bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Eit, tapi jangan salah lho. Tidak selamanya kenaikan nilai tukar ini berdampak buruk saja. Ada beberapa pihak di Indonesia yang malah diuntungkan dari kondisi ini. Siapa saja mereka?

Adakah masyarakat Indonesia yang diuntungkan karena kenaikan USD terhadap Rupiah?

Tidak semua orang di Indonesia dirugikan dengan kenaikan USD terhadap Rupiah lho. Ada beberapa pihak di Indonesia yang justru merasa diuntungkan dengan terdepresiasinya nilai Rupiah. Berikut beberapa di antaranya

Para Eksportir

Para eksportir atau pelaku usaha yang target pasarnya adalah pasar luar negeri. Mereka senang dengan tingginya harga Dolar AS karena hal tersebut membuat produk-produk mereka jadi relatif lebih murah dibandingin produk lainnya yang sejenis. Kok bisa? Misalnya nih biaya produksi tas Rp120.000. Tadinya dengan nilai tukar 1 USD = Rp12.000, berarti kan dalam mata uang USD tuh jadinya 10 USD. Sekarang kalo nilai tukarnya 1 USD = Rp14.400, jadinya kan 8.28 USD (Rp120.000/Rp14.400). Jadinya di pasar internasional lebih murah kan tuh ya? Karena lebih murah, tentunya barang kita lebih laku. Udah makin laku, dibeli oleh konsumen asing dengan tarif Dolar yang nilainya semakin tinggi pula. Jadi untungnya lebih besar deh.

Sektor Pariwisata

Selain para eksportir, sektor pariwisata juga diuntungkan. Yang tadinya kalo turis dari Amerika bawa uang USD 1.000 Cuma bisa dapet Rp12.000.000, sekarang mereka bisa dapet Rp14.400.000. Hal ini tentunya akan menarik minat turis asing yang berkunjung ke Indonesia. Mereka jadi memiliki daya beli yang lebih besar untuk berbelanja di Indonesia. Sebaliknya, sektor pariwisata kita juga jadi semakin ramai dikunjungi dan para turis menjadi semakin konsumtif dengan membeli berbagai macam servis maupun barang lokal Indonesia.

Tenaga Kerja Indonesia yang dibayar dengan USD

Selain itu, tenaga kerja Indonesia yang berpendapatan dalam mata uang USD, seperti Tenaga Kerja Asing dan juga pekerja freelancer yang memiliki client dari luar negeri. Sebenarnya upah mereka sih nggak berubah, tapi karena nilai tukar USD meningkat, mereka menjadi dapat menukar dengan nominal Rupiah yang lebih besar. Misalnya jika awal tahun 2018 pendapatan mereka $500 itu sama dengan Rp6.700.000, sekarang dengan pendapatan $500 mereka bisa menukar dengan Rp7.250.000

 ****

Nah demikianlah ulasan gue tentang fenomena kenaikan nilai tukar USD terhadap Rupiah. Semoga dengan membaca artikel ini, lo jadi nggak cuma terpapar oleh berita-berita singkat yang hanya membahas “kulit luar”-nya saja. Tapi juga mendapatkan pembahasan yang komprehensif sehingga bisa memahami logika ekonomi sekaligus memahami rantai sebab-akibat yang terjadi di balik fenomena nilai tukar Rupiah dengan Dolar Amerika saat ini. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan menambah wawasan lo semua, sampai jumpa di artikel berikutnya!

Keterangan sumber:
https://www.kemenkeu.go.id/apbn2018
https://www.digitalcommerce360.com/2018/07/06/timeline-of-the-trump-china-trade-war/
https://www.cfr.org/timeline/us-relations-china
https://ig.ft.com/us-china-tariffs/
https://www.bbc.com/news/world-43512098
https://omny.fm/shows/fjonair/playlists/dc-signal-to-noise-with-jim-wiesemeyer

Posted By Hanifa00.14