Verifikasi kepemilikan Search Google Console Hanifa's Website: KEBIJAKAN EKONOMI
Tampilkan postingan dengan label KEBIJAKAN EKONOMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KEBIJAKAN EKONOMI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Mei 2019

Kenapa sih Setiap Tahun Harga Barang Selalu Naik?

Kenaikan harga barang setiap tahun adalah suatu fenomena ekonomi yang bernama inflasi. Bagaimana inflasi bisa terjadi semua dijelaskan di sini.
Halo para pembaca Blogku! Sebelumnya kenalin dulu nama gue Hanifa, belum lama ini gue bergabung di Zenius Education sebagai tutor pelajaran Ekonomi. Nah, pada kesempatan kali ini, sebagai perkenalan gue mau mempersembahkan sebuah tulisan yang membahas sebuah fenomena ekonomi yang pasti kita semua pernah rasakan. Yak, bisa lo tebak sesuai dengan judulnya: Gue mau mengupas tuntas sebuah pertanyaan yang mungkin bikin lo penasaran selama ini:
“Kenapa ya harga-harga barang setiap tahun selalu naik terus? Kenapa ga sesekali harganya turun aja sih?”
Zaman gue dulu masih SMA, sekitar tahun 1990an akhir (eh ketauan tuanya deh gue :p) uang jajan gue “cuma” Rp 5.000/hari. Wah dikit amat ya? Eh tapi dengan uang segitu, dulu gue udah bisa bayar ongkos angkot pulang pergi sekolah, makan siang, malahan masih ada sisa buat jajan sepulang sekolah. Lho kok bisa? Ya, zaman gua dulu SMA, tarif angkot Rp 500 sekali naik, terus makan nasi sama soto ayam di kantin sekolah palingan Rp. 2.500. Murah banget ya kalo kita lihat di tahun 2016 sekarang.
Kalo lo coba bandingin lagi harga barang-barang zaman sekarang dengan beberapa tahun yang lalu, sebetulnya semua harga barang di sekitar kita juga terus naik kok! Coba lo inget-inget aja mulai dari harga gorengan, air mineral, sampai harga komik di toko buku juga naik melulu setiap tahun! Kok bisa sih?
Kenaikan harga barang ini juga sebetulnya ga selalu terjadi dalam jangka waktu tahunan, bisa jadi terjadi dalam waktu hitungan bulan. Iseng-iseng coba lo cek deh di internet, harga cabe di bulan Oktober 2016 kemarin kurang lebih Rp. 60.000;-an/kg, terus di awal November 2016 naik lagi sampe Rp. 80.000;-an/kg. Gila, cabe kok harganya naik terus ya? Kenapa sih harganya ngga sama aja ya? Ini para pedagang yang mainin harga supaya cepet kaya apa gimana sih? Atau jangan-jangan, ini artinya kondisi ekonomi di Indonesia terus memburuk dari tahun ke tahun?
“Apakah kenaikan harga menunjukkan bahwa Ekonomi Indonesia terus memburuk?”
soeharto-meme

Latar Belakang Fenomena Kenaikan Harga

Dalam ilmu ekonomi, fenomena kenaikan harga ini dinamakan dengan istilah inflasi. Kalo lo lihat buku cetak, fenomena inflasi dijelaskan sebagai proses kenaikan harga barang dan jasa secara umum atau “kemerosotan nilai uang (kertas)”. Tapi penjelasan di buku cetak tersebut, kadang kurang mendalam dan masih meninggalkan tanda tanya bagi kita semua. Pertanyaan paling sederhana yang sering muncul dalam kepala kita adalah: Kok bisa sih kenaikan harga barang ini berjalan serentak? Kok naiknya bisa kompakan sih? Masa semua penjual di seluruh penjuru negeri janjian naikin harga bareng-bareng? Engga gitu sih.
Pada prinsipnya, inflasi ini adalah sebuah fenomena ekonomi yang terjadi secara natural karena adanya perubahan dari berbagai komponen dalam perputaran roda ekonomi. Fenomena ini, bukan hanya terjadi pada ekonomi modern, tapi udah terjadi sejak ribuan tahun lalu dan akan terus terjadi selama sistem ekonomi berjalan.
Lalu, apa dong faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi? Sebetulnya secara makro penyebab inflasi itu bisa rumit banget, tapi secara sederhana, gua akan coba menjelaskan 2 komponen utama yang menyebabkan inflasi, yaitu:
  1. Pergeseran tingkat permintaan-penawaran
  2. Jumlah uang beredar

Kenapa pergeseran tingkat permintaan-penawaran mempengaruhi tingkat Inflasi?

Oke, gua akan coba menjelaskan fenomena bernama inflasi ini akan dalam kasus sederhana : Lo perhatiin nggak kalo tiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Adha biasanya harga kambing dan sapi jadi lebih mahal. Kenapa gitu? Ya jelas karena menjelang Idul Adha, permintaan daging kambing dan sapi banyak. Jadinya para pedagang naikin harga mumpung banyak orang yang mau beli. Namanya juga cari untung. Ini adalah hukum ekonomi yang sangat mendasar. Permintaan banyak, otomatis para pedagang naikin harga supaya untung lebih banyak. Tapi sehari setelah Hari Idul Adha, harga kambing dan sapi pasti langsung turun drastis! Kenapa? Ya pasti karena orang yang mau beli (permintaan) akan daging kambing dan sapi juga turun drastis. Inilah illustrasi nyata dari Hukum Permintaan-Penawaran yang mempengaruhi naik-turunnya harga barang. Nah, dari prinsip ekonomi (permintaan-penawaran) itulah, fenomena inflasi ini terjadi. Hanya saja skala-nya jauh lebih luas daripada fenomena naik-turunnya harga daging kurban menjelang Idul Adha atau harga kembang api menjelang tahun baru.

Kenapa jumlah uang beredar mempengaruhi tingkat Inflasi?

Emangnya kenapa sih kalo jumlah uang yang beredar di masyarakat jadi lebih banyak? Hubungannya apa sama terjadinya inflasi sih? Nih gue coba gambarin ilustrasi singkat ya:
Misalnya lo dan temen-temen sekelas lo dibagi jadi 2 kelompok, yaitu pembeli dan penjual. Sekarang setengah dari kalian adalah kelompok pembeli dan setengahnya lagi adalah kelompok penjual. Terus yang jadi pembeli ini semuanya punya uang sebesar Rp 300.000/bulan dan yang jadi penjual ini ada yang jualan makanan, minuman, dan pakaian. Setiap hari para pembeli pasti akan membelanjakan uangnya, mereka akan beli makanan, minuman dan pakaian dari para penjual. Nah, misalnya rata-rata si pembeli membelanjakan uangnya sampe Rp 10.000/hari, dalam 30 hari kan habis tuh ya setiap bulannya. Nah sekarang tau-tau ada guru yang berbaik hati, nambahin duit ke si kelompok pembeli sebesar Rp 300.000 lagi, jadi kan sekarang si pembeli punya Rp 600.000 ya? Apa yang akan terjadi?
Kelompok pembeli mungkin aja belanja lebih dari Rp. 10.000/hari, karena sekarang mereka punya uang lebih, mungkin mereka akan beli makanan, minuman dan pakaian lebih banyak dari sebelumnya. Emang udah jadi salah satu sifat dasar manusia, bahwa semakin besar pendapatannya, cenderung semakin besar pula pengeluarannya. Lalu apa jadinya kalo semua orang mendadak jadi belanja lebih?(baca: permintaan naik) Inget fenomena daging kambing & hari Raya Idul Adha tadi, otak bisnis pedagang secara natural akan menaikan harga! Nah kalo fenomena ini terjadi terus-terusan, maka pada akhirnya terjadilah inflasi. Jadi kita bisa menyimpulkan skenarionya kira-kira seperti ini:
Kenaikan jumlah uang beredar -> menaikkan tingkat konsumsi -> menaikkan tingkat permintaan konsumen -> mendorong penjual menaikkan harga -> terjadilah inflasi
Rantai sebab-akibat ini yang sebenernya bisa dijelaskan oleh Teori Kuantitas Uang yang dikemukan oleh Irving Fisher, yang diformulasikan pada persamaan berikut:
\[M \times V = P \times T\]
  • M = jumlah uang beredar
  • V = kecepatan perputaran uang (velocity)
  • P = tingkat harga umum
  • T = jumlah transaksi
Keliatan kan ya dari persamaan tersebut bahwa kalau M naik, dengan asumsi V dan T sama karena jumlah populasi juga dianggap tidak berubah, maka P akan naik juga. Pandangan teori ini dikenal juga sebagai pandangan sebagai kaum monetaris.

Jenis Inflasi Berdasarkan Penyebabnya

Oke, sekarang gua harap lo udah paham tentang 2 komponen dasar yang mempengaruhi inflasi. Sekarang yuk kita telusuri lebih detil lagi tentang fenomena inflasi: Seorang ekonom bernama John M. Keynes punya pandangan bahwa penyebab dari fenomena inflasi bisa dibagi menjadi 2 jenis, yaitu Cost-push Inflation dan Demand-pull Inflation.

1 Cost-push Inflation

Lo tau nggak kalo dari dulu sampe awal tahun 2016 ini harga BBM premium di Indonesia Timur, harganya bisa mencapai Rp 50.000/liter! Loh kok mahal amat? Di kawasan Indonesia Barat terutama di Pulau Jawa, harganya dipukul rata yaitu Rp 6.450/liter. Buset bedanya jauh amat yak! Kenapa bisa begitu? Karena sebelum 2016, pemerintah memang masih sangat kesulitan melakukan proses distribusi BBM ke daerah Indonesia timur karena keterbatasan infrastruktur dan transportasi. Akibatnya, pasokan BBM di sana jumlahnya jauh lebih sedikit daripada kebutuhan masyarakatnya. Orang yang butuh banyak, tapi jumlah pasokan barang sedikit. Ujung-ujungnya apa? Ya supaya terseleksi siapa yang layak kebagian barang, harganya meningkat setinggi langit! Secara teori di pelajaran ekonomi seringkali dijelaskan dengan D>S, kelebihan permintaan (excess demand), maka P akan naik.
Nah, situasi yang seperti inilah yang dikenal dengan Cost-push Inflation atau Inflasi Desakan Harga. Inflasi jenis ini terjadi karena kelangkaan barang akibat dari proses distribusi yang ngga lancar, atau terjadi bencana alam, panen gagal, atau kesulitan mendapatkan bahan baku sehingga proses produksi jadi terganggu.

2 Demand-pull Inflation

Kalo inflasi jenis ini, contoh yang paling gampang gini, lo pernah kepikir nggak kalo seandainya uang jajan lo lebih gede dari yang lo dapet sekarang. Misalnya duit jajan lo sekarang sebulan Rp 500.000, tiba-tiba Mama naikin uang jajan jadi Rp 1.000.000/sebulan. Ya secara natural, biasanya lo terdorong untuk belanja lebih banyak daripada waktu duit jajan lo sedikit. Nah, sekarang bayangin kalo fenomena ini terjadi dalam skala yang besar dalam masyarakat luas. Tiba-tiba semua orang pada doyan belanja! Kalo permintaan naik, lagi-lagi lo bisa tebak sendiri gimana respond para pedagang dengan otak bisnisnya? Yup, lagi-lagi naikkin harga.
Nah, rantai sebab-akibat inilah yang disebut Demand-pull Inflation atau Inflasi Tarikan Permintaan. Inflasi jenis ini terjadi karena adanya kelebihan permintaan secara agregat atau keseluruhan (Aggregate Demand/AD) sebuah negara. Kenapa permintaan barang dan jasa kok bisa naik secara keseluruhan gitu sih? Biasanya penyebabnya adalah adanya kelebihan likuiditas atau peningkatan jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Jenis Inflasi Berdasarkan Asal Penyebabnya

Oke, secara garis besar lo pasti makin paham penyebab dari fenomena inflasi. Tapi yuk kita coba gali lagi lebih mendalam tentang penyebab inflasi.
Dalam melihat fenomena ekonomi secara nyata, kita ga boleh lupa bahwa dunia udah semakin terintegrasi, terutama dari sisi ekonominya. Gampang banget ngeliatnya di kehidupan sehari-hari. Coba deh lo cek, seluruh gadget lo buatan mana? peralatan elektronik rumah tangga seperti AC, kulkas, TV, rice-cooker, dll buatan mana? Nah, ada banyak banget produk yang kita gunakan itu tidak hanya melibatkan industri dalam negeri lho. Hubungan industri ini ga hanya dalam level barang konsumsi saja, tapi juga pada level bahan baku, seperti biji besi, timah, kapas, gula, pasir, kayu, semen, dll. Nah, dari situ kita bisa melihat bahwa iklim industri di luar akan berdampak juga pada kondisi ekonomi di Indonesia, dan juga sebaliknya.
Hubungan ekonomi antar negara inilah yang juga memungkinkan terjadinya inflasi. Inflasi yang terjadi di negara lain bisa ikutan “kebawa-bawa” sampai ke negara kita juga lho ketika kita belanja dari negara lain. Makanya inflasi juga bisa dikelompokkan berdasarkan sumbernya, yaitu Imported Inflation dan Domestic Inflation.

1 Imported Inflation

Inflasi jenis ini bisa terjadi ketika negara kita melakukan pembelian dari negara yang sedang mengalami inflasi yang tinggi, sehingga barang-barang di negara tersebut kan tinggi tuh. Jadi kebawa deh harga tingginya itu ke pasar domestik. Misalnya pemilik toko alat elektronik seperti handphone atau laptop, yang bahan bakunya kebanyakan berasal dari China. Kalo pas China lagi mengalami inflasi yang tinggi, maka harga barang-barang tersebut dari negeri asalnya juga pasti akan jadi lebih mahal kan?
Pelabuhan Tanjung Priok sebagai salah satu jalur distribus export/import
Karena para importir di Indonesia mendapatkan barang dengan harga lebih mahal dari biasanya, apa yang mereka lakukan pas dijual di Indonesia? Yak, harganya juga akan lebih mahal. Inilah yang disebut dengan imported inflation, karena inflasi yang sebenernya terjadi di negara lain jadi kebawa-bawa masuk ke negara kita melalui hubungan dagang tadi.

2 Domestic Inflation

Inflasi domestik berarti dalam negeri dong, maksudnya gimana nih? Hal ini terjadi sebagai akibat dari pengambilan kebijakan-kebijakan ekonomi dalam negeri yang kurang tepat. Nanti kita bakalan bahas tentang penanggulangan inflasi melalui berbagai kebijakan dari Bank Indonesia. Nah, kalo pengambilan kebijakan itu dilakukan di saat yang tidak tepat, maka bisa jadi terjadi inflasi.
Selain kesalahan keputusan dari Bank Indonesia, bisa juga kesalahan terjadi pada kebijakan mengenai pajak. Masih inget tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (konten zenius.net kelas XI K2013 tentang APBN dan APBD). Di situ kan dibahas ya bahwa salah satu sumber pendapatan pemerintah adalah melalui penerimaan pajak yang harus dibayarkan oleh perorangan dan juga oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
Nah kalo pemerintah menetapkan pajak yang terlalu rendah, sedangkan belanja negaranya tinggi, akhirnya kan APBN-nya defisit. Nah kalo udah defisit gitu, kemungkinan besar pemerintah harus memotong anggaran belanjanya. Kalo yang dipotong adalah anggaran belanja untuk pembangunan infrastruktur, ini berpotensi untuk memicu inflasi. Karena akhirnya distribusi barang jadinya terganggu karena dukungan infrastruktur yang kurang. Hal kayak inilah yang disebut dengan domestic inflation, karena disebabkan oleh faktor-faktor yang terjadi di dalam negeri.

Apakah Inflasi Selalu Menandakan Bahwa Kondisi Ekonomi Memburuk?

Nah, setelah lo mengetahui  komponen apa aja yang penyebab inflasi, sekarang pertanyaannya:
“Apakah inflasi itu buruk? Apakah inflasi itu selalu menunjukkan bahwa ekonomi suatu negara buruk?”
Kalo lo cek data ekonomi negara mana pun di dunia ini, lo pasti akan nemuin yang namanya laju atau tingkat inflasi deh. Maupun negara paling maju dan makmur di dunia ini sekalipun pasti akan mengalami inflasi. Lho emang semua negara mengalami inflasi? Jawabannya IYA. Inflasi emang merupakan salah satu fenomena dalam ekonomi makro yang sangat umum alias sangat wajar.
Terus pertanyaannya sekarang, inflasi tuh sebenarnya hal yang positif apa negatif sih? Kalo liat dari apa yang udah kita bahas dari tadi sih kok kayanya negatif ya? Siapa sih yang suka sama kenaikan harga? Kalo harga barang dan jasa naik terus, berarti kan masyarakatnya juga harus cari uang lebih banyak lagi dong ya buat memenuhi kebutuhan hidupnya? Kedengerannya kok bukan kondisi yang bagus sih?
Masih inget cerita gue tadi soal uang jajan gue zaman gue SMA? Dari cerita itu keliatan kan ya kalo nilai uang Rp 5.000 di tahun 1990an emang jauh tinggi nilainya dibanding Rp 5.000 sekarang. Padahal nominalnya sama-sama Rp 5.000. Berarti kita bisa simpulin ya bahwa inflasi membuat nilai uang semakin berkurang harganya. Hal ini jelas akan merugikan ya kalo misalnya lo nabung sebanyak-banyaknya di celengan. Karena 10 tahun kemudian, uang yang lo tabungin itu nilainya bakalan udah lebih kecil dibanding waktu lo tabungin.
Sekarang coba lo liat deh kehidupan sehari-hari buat orang-orang yang bekerja. Misalnya seorang karyawan di perusahaan A dapet gaji Rp 3.000.000/bulan. Dia udah kerja di perusahaan A itu selama 8 tahun dan gajinya dari dulu segitu. Kebayang kan bahwa 8 tahun yang lalu, dengan uang Rp. 3.000.000 itu dia mungkin bisa beli macem-macem. Tapi nilai uangnya sekarang udah ngga segede dulu lagi, karena selama 8 tahun ini terjadi inflasi. Nah, ini kan sebenernya berarti pendapatan dia turun toh? Nominalnya sih engga turun, tapi nilai riil-nya turun kan ya? Inilah yang dibilang kalo inflasi tuh menurunkan pendapatan riil seseorang. Makanya biasanya perusahaan ada kebijakan kenaikan gaji karyawan setiap tahunnya, dan seharusnya kenaikan gaji ini juga menyesuaikan dengan tingkat inflasi.
Jadi balik lagi nih, apakah inflasi tuh selalu merugikan perekonomian? Jawabannya: Nggak selalu merugikan.Kenapa kok ga selalu merugikan? Karena dalam kenyataannya, adanya inflasi juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Lho kok bisa? Coba ya kita liat, kalo misalnya terjadi inflasi nih di Indonesia karena jumlah uang yang beredar di masyarakat meningkat sebagai akibat dari banyaknya kredit yang dikucurkan oleh pihak perbankan, pasti masyarakat bakalan beli barang dan jasa lebih banyak lagi kan? Sebagai akibatnya, permintaan secara umum atau Aggregate Demand kan jadinya meningkat tuh, terus terjadilah inflasi. Tapi di sisi lain, peningkatan konsumsi masyarakat ini kan pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Nasional atau Produk Domestik Bruto/PDB (Gross Domestic Product/GDP) kan? Dalam pengertian lain, inflasi pada tingkat tertentu dibutuhkan untuk mendorong roda ekonomi untuk terus maju.
Inget salah satu cara menghitung pendapatan nasional adalah dengan menggunakan persamaan berikut:

\[GDP=C+I+G+(X-M)\]

  • C = konsumsi
  • I = investasi
  • G = pengeluaran pemerintah
  • X = ekspor
  • M = impor

Cara Penghitungan Inflasi

Nah setelah kita mengetahui komponen-komponen yang menyebabkan inflasi, gua harap itu semua udah cukup menjawab pertanyaan kenapa harga barang yang kita konsumsi sehari-hari selalu naik setiap tahun. Sekarang masalahnya, tingkat kenaikan itu bisa dihitung ga? Seberapa besar tingkat inflasi? Sampai sejauh mana inflasi dikatakan wajar? Bagaimana cara mengukurnya?
Biasanya di tiap negara ada sebuah badan pemerintah yang ngurusin statistik. Di Indonesia, kita punya Biro Pusat Statistik (BPS). Setiap bulan BPS mempublikasikan inflasi Indonesia berapa persen dan angka ini didapet dari hasil pengumpulan data yang kemudian diolah lebih lanjut. Data yang dikumpulin tuh data apa sih? Secara teori, ada beberapa pendekatan yang digunakan, di artikel ini gua akan bahas 2 pendekatan yang paling populer yaitu Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consumer Price Index (CPI) dan Indeks Harga Produsen atau Producer Price Index (PPI). Gimana penjelasan dari 2 pendekatan di atas?

1. Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consumer Price Index (CPI)

Intinya IHK adalah sebuah indeks berdasarkan harga yang dibayarkan oleh konsumen untuk membeli barang dan jasa tersebut. Di Indonesia, tim BPS mengumpulkan data harga konsumen, yaitu agregat  harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat umum di Indonesia.
Apakah itu berarti semua barang dan jasa yang dibeli? Ya engga dong, bisa gempor mereka kalo ngumpulin semua data harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat seluruh negeri yang jumlahnya lebih dari 240 juta jiwa. Jadi tim BPS menentukan sekelompok barang dan jasa yang dijadikan acuan untuk menghitung inflasi, mencakup antara 225-462 barang dan jasa yang dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok pengeluaran seperti misalnya: bahan makanan, makanan jadi, minuman, perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar, sandang, kesehatan, pendidikan, rekreasi dan olah raga transpor, komunikasi, dll
Setelah mengambil data tersebut pada 82 kabupaten dan kota di Indonesia, kemudian penghitungan berdasarkan IHK itu diolah dengan menggunakan rumus:
\[LajuInflasi=\frac{(IHKt – IHK_{t-1})}{IHK_{t-1}} \times 100%\\]
Jadi pada prakteknya, IHK inilah yang paling umum digunakan untuk menghitung laju inflasi oleh berbagai negara di seluruh dunia. Nih dari tabel di bawah ini lo bisa liat deh hasil penghitungan laju inflasi yang dilakukan oleh BPS.
perhitungan-inflasi
Hasil Penghitungan Inflasi Indonesia dengan pendekatan IHK sejak 2014-2016 (2016 s/d September)

2. Indeks Harga Produsen (IHP) atau Producer Price Index (PPI)

Selain pendekatan IHK, ada juga pendekatan IHP. Pada dasarnya kedua pendekatan ini sama-sama mau menghitung perkiraan tingkat inflasi. Cuma kalo IHK meninjau dari sisi harga yang dibayar konsumen, kalo IHP meninjau indeksnya dari harga produsen, yaitu harga yang diterima oleh produsen dalam menjual barang dan jasanya. Jadi intinya harga produsen adalah harga dasar, yang dihitung dengan rumus sebagai berikut:

Harga Dasar = Harga Pembelian – pajak nilai tambah – pajak produksi + subsidi

Seperti IHK juga, untuk IHP tim BPS menentukan sekelompok barang dan jasa di berbagai sektor seperti pertanian, pertambangan dan penggalian, dan industri pengolahan, akomodasi, makanan dan minuman di 8 provinsi di Indonesia, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Papua.
Dalam praktiknya, memang pendekatan IHP ini lebih jarang dipake untuk ngitung inflasi. Alasannya, karena memang lebih sulit mengumpulkan data pembelanjaan industri yang pastinya menyangkut rahasia dapur dari banyak perusahaan. Jadi pada prakteknya hal ini lebih sulit dilakukan dibandingin dengan ngumpulin data IHK.

Tingkat Inflasi yang Wajar itu Berapa Ukurannya?

Nah, setelah lo tau penyebab inflasi, dampak inflasi, dan cara menghitungnya. Maka pertanyaan berikutnya adalah:
Berapa sih ukuran tingkat inflasi yang wajar? Sampai pada sejauh mana tingkat inflasi bisa dikatakan merugikan?
Sebagaimana kita ketahui bahwa inflasi bisa jadi berdampak positif pada ukuran tertentu, tapi juga bisa berdampak negatif jika kebablasan. Terus yang dibilang inflasi yang merugikan tuh sebenernya berapa sih? Nah, ini pengelompokkan inflasi berdasarkan tingkat keparahannya:
  1. Creeping / Low Inflation atau Inflasi Rendah : < 10% per tahun
  2. Galloping / Moderate Inflation atau Inflasi Menengah : 10%-30% per tahun
  3. High Inflation atau Inflasi Tinggi : 30%-100% per tahun
  4. Hyperinflation atau Hiperinflasi : > 100% per tahun
Kalo lo sempet denger dari orangtua atau kakak lo, pada tahun 1998 negara kita sempat mengalami krisis moneter yang ditandai dengan inflasi yang sangat tinggi. Berdasarkan ukuran di atas, secara umum krisis moneter Indonesia tahun 1998 masuk ke kategori High Inflation. Ini udah bisa dikatakan gawat banget ya, apalagi kalo udah menyentuh hiperinflasi. Teorinya sih, sebisa mungkin lembaga kontrol keuangan negara bisa mengendalikan inflasi untuk tetap pada level low inflation.
sejarah-inflasi-indonesia
Sejarah Inflasi Indonesia 1970-2016

Cara Penanggulangan Inflasi

Oke, sekarang kita tahu bahwa inflasi bisa berdampak positif dalam takaran tertentu, tapi bisa negatif jika kebablasan. Kita juga udah tau pengklasifikasian bahaya inflasi. Sekarang pertanyaan berikutnya adalah:
Bagaimana caranya mengendalikan tingkat inflasi sebuah negara supaya ga kebablasan?
Pastinya pihak pemerintah punya jurus tertentu dong agar tidak terjadi inflasi yang kebablasan. Gimana sih cara ngejaganya? Salah satu perangkat negara ada yang namanya bank sentral. Kalo di Indonesia, bank sentralnya dikenal dengan nama Bank Indonesia. Nah, salah satu tugas BI inilah untuk menjaga inflasi agar tetap pada level yang wajar. Gimana caranya? Salah satunya adalah dengan menentukan tingkat suku bunga acuan, yang juga dikenal dengen BI Rate. Selain itu, ada juga kebijakan pengendalian Jumlah Uang Beredar (JUB) atau Money Supply.
Mungkin lo bingung, apa hubungannya tingkat suku bunga dengan pengendalian inflasi? Jadi gini penjelasannya:
Ada 1 tolak ukur yang selalu menjadi landasan bagi para pelaku ekonomi (pengusaha, pedagang, investor, dll) untuk membuat keputusan. Tolok ukur itu adalah Tingkat bunga. Tingkat bunga yang dimaksud di sini, mencakup banyak hal, contohnya bunga tabungan masyarakat, bunga deposito, bunga kredit pinjaman bank, dll. Nah, naik-turunnya tingkat bunga ini akan menjadi landasan bagi para pelaku ekonomi untuk memutuskan uang mereka mau digerakkan kemana, apakah disalurkan untuk berinvestasi, disimpen di bank, atau diputer uangnya dalam usaha ekonomi riil.
Dalam kondisi ini, Bank Indonesia (BI) adalah pihak yang berwenang untuk menentukan BI Rate. BI Rate inilah yang akan menjadi acuan bagi para bankir untuk mengambil keputusan berpa persen bunga tabungan masyarakat, berapa % bunga deposito, bunga berbagai kredit yang diberikan oleh bank kepada masyarakat, dll. Terus gimana ceritanya BI rate ini bisa mengendalikan inflasi supaya ga terlalu tinggi?
Sederhananya gini, begitu BI melihat laju inflasi tinggi, BI Rate akan mereka naikkan! Lho kok malah dinaikkan? Tujuannya adalah agar masyarakat dan investor menyetorkan uangnya ke bank dalam berbagai bentuk, bisa jadi simpanan atau deposito, ataupun instrumen pasar modal lainnya. Lho iya dong, kalo bunga tinggi kan lebih untung kalo duit kita ditaro di bank, aman bebas risiko, duit nambah terus secara otomatis, ga perlu repot investasi atau jalanin usaha yang berisiko gagal. Tapi di sisi lain, tanpa sadar hal itu juga akan berpengaruh pada jumlah uang beredar! Semakin kecil jumlah uang beredar, inflasi semakin bisa ditekan!
inflasi-bi-rate
Tingkat Inflasi dan Kebijakan BI Rate dari Bank Indonesia (2005-2016)
Cara lain yang bisa dilakukan BI untuk mengontrol inflasi namanya Operasi Pasar Terbuka atau Open Market Operation. Prinsipnya sama, yaitu pengontrolan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Namun untuk bisa meminimalisir jumlah uang beredar, BI secara aktif melakukan penjualan atau pembelian surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yang dikenal dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). SBI ini bentuknya macem-macem, dari surat-surat berharga (tanah), sampai kepemilikan saham, dsb. Tujuannya adalah supaya pelaku ekonomi tertarik untuk membeli SBI sehingga jumlah uang beredar jadi berkurang dan beralih menjadi bentuk tabungan.
Bank Indonesia mengendalikan jumlah uang beredar
Kedua cara di atas sebetulnya bisa dilakukan untuk mengontrol deflasi (kebalikan dari inflasi). Jika BI melihat bahwa deflasi sudah semakin parah, maka BI akan menurunkan BI rate dan akan membeli surat-surat berharga. Tujuannya supaya uang beredar bertambah. Sebaliknya kalo BI menilai bahwa jumlah uang yang beredar itu terlalu sedikit sehingga inflasi jadi terlalu rendah, maka BI akan melakukan pembelian SBI dari masyarakat. Tujuannya adalah supaya masyarakat memegang uang lebih banyak dan meningkatkan konsumsinya, sehingga pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ngerti kan sekarang konsepnya. ðŸ™‚
******
Yak, demikianlah cerita singkat gue tentang inflasi. Gua harap artikel ini bisa menjawab dari pertanyaan sederhana “kenapa harga barang selalu naik?” sekaligus juga memahami fenomena inflasi secara tuntas dan mendalam. Jika boleh gua rangkum, pada dasarnya fenomena kenaikan harga barang dari waktu ke waktu (inflasi) adalah suatu fenomena ekonomi yang sangat wajar dan bahkan bisa jadi memicu perkembangan ekonomi dalam takaran tertentu. Dia bisa jadi lawan ataupun kawan. Semuanya tergantung dari kondisi perekonomian saat itu dan bagaimana sikap kita sebagai pelaku ekonomi menghadapinya. Dengan adanya artikel ini, moga-moga wawasan lo semakin bertambah, khususnya dalam memahami fenomena ekonomi secara luas. Sampai jumpa di artikel berikutnya!
Referensi:
Boediono. Ekonomi Moneter. BPFE-YOGYAKARTA. Yogyakarta: 2001.
Case, Karl E., and Ray C. Fair. Principles of Economics, 9th  ed. Pearson International Edition. Prentice Hall, USA. 2009.
Nopirin. Ekonomi Moneter Buku II. BPFE-YOGYAKARTA. Yogyakarta: 2000.
Sukirno, Sadono. Pengantar Teori Ekonomi Makro. PT. RajaGrafindo Persada. Jakarta: 2011.
www.bi.go.id
www.bps.go.id
www.worldbank.org/en/country/indonesia

Posted By Hanifa04.58

Pemerintah Bisa Saja loh Menurunkan & Menaikkan Nilai Mata Uang Rupiah. Gimana Caranya?

Pemerintah bisa saja menurunkan atau menaikkan nilai tukar Rupiah. Bagaimana caranya? Apa konsekuensi dan risiko dari kebijakan ekonomi tersebut? Simak penjelasan tentang revaluasi, devaluasi, apresiasi, depresiasi, redenominasi, dan sanering di bawah ini.
Halo guys, ketemu lagi dengan gue, Hanifa. Pada kesempatan ini, lagi-lagi gue mau berbagi tentang ilmu Ekonomi. Nah, pertama-tama gue mau nanya dulu nih, pernah gak sih lo penasaran dengan nilai mata uang Rupiah (IDR) yang terus berfluktuasi terhadap mata uang asing?
Mungkin ada beberapa di antara lo yang suka iseng melihat kurs Rupiah terhadap USD untuk melihat posisinya lagi naik atau turun, supaya lo bisa beli gadget impian lo dengan harga miring. Mungkin ada juga yang suka sebel kenapa sih nilai tukar Rupiah dengan USD gak turun-turun? Kan kalau nilai tukar Rupiah menguat terhadap USD, kita jadi bisa dapat harga murah untuk membeli barang-barang impor seperti smartphonelaptopgame, dll.
Nilai tukar Rupiah terhadap USD kok gak turun-turun sih? Ini pemerintah gak becus ya ngurusin ekonomi? Harga gadget kan jadi semakin mahal!
Sebetulnya ya, kalau lo mau tahu, gue mau kasih bocoran dikit nih, Pemerintah itu sebenernya bisa mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan nilai tukar Rupiah, supaya mata uang Rupiah menguat terhadap USD. Misalnya Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar nilai tukar Rupiah dengan USD bisa mencapai Rp 11.000. Itu bisa saja dilakukan loh!
Loh bisa toh? Terus kalau Pemerintah bisa melakukan kebijakan kayak gitu, kenapa nggak dilakukan dari dulu?
Sabar, sabar, nanti semua dijelaskan di artikel ini. Bocoran gue seputar kebijakan Pemerintah terhadap mata uang belum selesai. Sebetulnya nggak cuma kebijakan untuk menguatkan nilai tukar Rupiah saja, Pemerintah itu bisa saja loh mengambil kebijakan untuk mematok nilai tukar Rupiah terhadap USD lebih tinggi dari sekarang, misalnya Pemerintah mematok harga Rp 15.000 = 1 USD. Nah, loh kok malah gitu? Supaya lo lebih penasaran lagi, gue kasih tahu kesaktian Pemerintah yang satu lagi. Selain mematok nilai tukar Rupiah, Pemerintah juga bisa saja loh memberlakukan kebijakan pemotongan nilai nominal Rupiah. Jadi misalnya lo memiliki uang Rp 1.000.000, Pemerintah bisa saja melakukan kebijakan untuk memotong nilai nominalnya menjadi Rp 1.000. 
Wah, yang bener nih?! Pemerintah sakti banget dong bisa memberlakukan kebijakan seperti itu. Emang apa gunanya memotong nilai nominal Rupiah? Apa untungnya juga mematok nilai tukar Rupiah? Bukannya malah jadi rugi?
Nah, pada kesempatan ini, gue ingin membahas berbagai kebijakan ekonomi yang bisa dilakukan oleh Pemerintah, khususnya terkait dengan nilai mata uang rupiah. Dari bentuk kebijakannya, bagaimana teknis pelaksanaannya, dan apa konsekuensi maupun risiko yang bisa dialami jika Pemerintah memberlakukan kebijakan-kebijakan tersebut. Berikut adalah beberapa nama kebijakan Pemerintah yang akan gue bahas:
  1. Redenominasi
  2. Sanering
  3. Revaluasi
  4. Devaluasi
Selain itu, gua juga akan sedikit memberi penjelasan tentang 2 kondisi ekonomi terkait mata uang yang disebut dengan Apresiasi dan Depresiasi. Oke, langsung saja kita mulai pembahasan kebijakan yang pertama yaitu redenominasi.

Kebijakan Redenominasi

Sebelum bahas apa itu redenominasi, mari kita ambil contoh tentang harga suatu barang impor, katakanlah sebuah tas dengan harga 20 USD. Nah jika harga tas tersebut di Amerika senilai 20 USD, berapa konversi harga tas itu di Thailand, Indonesia dan Malaysia jadinya tuh? Gampang deh, tinggal mengkonversi USD 20 menjadi mata uang negara-negara tersebut. Jadi, harga tas itu di masing-masing negara dalam mata uang lokal adalah:
Oke, di tabel di atas lo liat kan tuh ya kalo harga tas dalam Rupiah angkanya banyak banget. Bagi kita yang tinggal di Indonesia, melihat nominal uang ratusan ribu atau bahkan jutaan itu wajar-wajar saja. Karena dalam kehidupan sehari-hari kita melakukan transaksi dengan jumlah nominal yang besar, puluhan ribuan, bahkan ratusan ribu.
Nah, tapi bagi orang asing yang gak familiar dengan Rupiah. Angka nominal uang yang terlampau besar itu kurang bagus secara psikologis untuk perdagangan internasional. Walaupun sebetulnya nilainya sama-sama 20 USD, tapi konversi pada nominal yang besar secara tidak langsung memberi kesan barang tersebut mahal. Di sisi lain, jumlah nominal yang besar juga memberikan kesan yang buruk bagi kestabilan ekonomi negara tersebut. Kenapa? Karena jumlah nominal yang besar pada sebuah mata uang, bisa memberi kesan bahwa negara tersebut seringkali mengalami hyper-inflation, seperti yang sempat dialami oleh negara Zimbabwe. Sekali lagi, dampak psikologis ini mungkin sulit dicerna oleh kita yang sudah terlalu terbiasa bertransaksi dengan mata uang Rupiah. Tapi bagi orang asing yang tidak terbiasa melihat nominal Rupiah, bisa jadi memberikan efek psikologis yang kurang bagus bagi perdagangan.
Kalo nggak percaya, coba deh kita konversikan harga tas itu ke Dollar Zimbabwe era 10 tahun lalu. Di akhir tahun 2007, nilai tukar mata uang negara itu adalah USD 1 = ZWD 4.000.000 (gila ya!). Jadi kalo gitu, harga tas yang tadi tuh di Zimbabwe kan jadinya ZWD 80.000.000 (BUSET!). Pasti terlintas deh di pikiran lo, gile tas sekolah aja harganya sampe 80 juta gitu. Dibuatnya dari emas kali ya? Padahal kalo kita liat nilai tukarnya, harga segitu kan sebenernya senilai USD 20 atau Rp 270.000. Iya nggak? Nah, pikiran yang sama tentang harga dalam Rupiah itu pun terlintas di kepala orang-orang yang mungkin terbiasa ngeliat harga barang-barang dalam jumlah digit yang sedikit.
perlu 1 Triliun Dolar Zimbabwe untuk membeli 3 telur ayam
Makanya kemudian Pemerintah negara yang punya nilai tukar dengan digit yang banyak cenderung ingin membuat mata uang mereka jadi lebih simpel. Caranya adalah dengan melakukan kebijakan redenominasi, yaitu penyederhanaan mata uang dengan cara ngurangin digit (angka 0) di mata uangnya. Berapa digit yang dikurangi, itu tergantung dari kebutuhan aja. Negara kita beberapa tahun terakhir ini banyak ngomongin tentang pengurangan 3 digit terakhir. Jadi intinya angka 0 di mata uang kita dihilangkan 3 angka, jadi kayak gini:
Redenominasi ini biasanya dilakukan sebuah negara yang memiliki kondisi perekonomian yang stabil dan dengan persiapan yang matang. Jadi hal ini dilakukan justru untuk membuat negaranya berkembang ke arah yang semakin baik lagi. Pada intinya, redenominasi ini bener-bener murni cuma menyederhanakan angka di mata uang negara itu aja. Jadi nilai mata uangnya itu sendiri sih nggak berubah. Misalnya contoh tas tadi ya harganya kan Rp. 270.000 tuh, ya kalo Pemerintah melakukan redenominasi, berarti harga tas itu jadi Rp. 270, gitu.
Namun apakah berarti semua masyarakat mendadak jadi miskin? Karena orang yang punya kekayaan (misalnya Rp 100.000.000) mendadak jadi cuma Rp 100.000? Ya nggak dong, kan semua harga barang juga serentak jadi turun digitnya. Makanya, kebijakan redenominasi ini pastinya nggak akan langsung instan, tapi ada PROSES perlahan secara bertahap. Contohnya proses transisi dari desain uang kertas yang perlahan-lahan agar kondisi psikologis masyarakat juga bertransisi dalam proses yang bertahap. Berikut adalah illustrasi perubahan desain uang kertas Rupiah jika diberlakukan redenominasi:

Kebijakan Sanering

Berikutnya adalah kebijakan ekonomi yang bernama saneringKonsepnya, Pemerintah melakukan pemotongan nilai uang sehingga daya beli masyarakat (tingkat konsumsi) jadi turun. Wah kok Pemerintah jahat banget melakukan pemotongan nilai uang? Maksudnya gimana nih? Kita langsung masuk ke contoh kasus nyata saja ya.
Indonesia pernah melakukan kebijakan sanering, yaitu pada tahun 1950 dan 1959. Untuk contoh, mungkin bisa diangkat yang tahun 1950, tepatnya tanggal 10 Maret 1950, yang dikenal sebagai kebijakan “Gunting Syafruddin”. Hal ini dilakukan di tengah situasi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang terpuruk, utang menumpuk, inflasi tinggi, dan harga melambung (hyper-inflation).
Menurut kebijakan Gunting Syafrudin itu, “uang merah” (uang NICA) dan uang De Javasche Bank dari pecahan Rp 5 ke atas digunting menjadi dua. Digunting itu maksudnya beneran uang kertas tersebut dipotong jadi dua bagian, ya. Guntingan kiri tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai setengah dari nilai semula sampai tanggal 9 Agustus pukul 18.00. Kemudian pada durasi waktu 22 Maret – 16 April 1950, bagian kiri itu harus ditukarkan dengan uang kertas baru di bank dengan nilai setengah dari nilai semula. Lebih dari tanggal tersebut, maka bagian kiri itu tidak berlaku lagi.
Kemudian guntingan yang sebelah kanan, dinyatakan tidak berlaku untuk bertransaksi. Tetapi dapat ditukar dengan obligasi negara (surat utang negara) sebesar setengah dari nilai semula, dan akan dibayar 30 tahun kemudian dengan bunga 3% setahun. Dengan demikian, rakyat jadi seolah-olah “dipaksa” untuk menurunkan daya beli mereka, dan separuh kekayaan rakyat dipinjamkan kepada negara selama 30 tahun. Kebijakan ini memang sangat kontroversial tapi memang diperlukan untuk menyelamatkan ekonomi dari krisis yang berkepanjangan.
Secara teknis, sanering ini bertujuan untuk mengurangi jumlah uang beredar akibat harga barang-barang melonjak tinggi (hiperinflasi). Makanya biasanya sanering itu dilakukan secara mendadak, tanpa persiapan apa-apa dan dilakukan pada kondisi perekonomian yang sedang buruk. Dengan kebijaksanaan yang kontroversial itu, Syafruddin bermaksud sekali pukul menembak beberapa sasaran:
  1. Pertama, penggantian mata uang yang bermacam-macam dengan mata uang baru yaitu Rupiah.
  2. Kedua, mengurangi jumlah uang yang beredar untuk menekan inflasi dan dengan harapan harga barang jadi turun,
  3. Ketiga, mengisi uang kas Pemerintah dengan bentuk pinjaman wajib bagi masyarakat yang besarnya diperkirakan akan mencapai Rp 1,5 miliar.

Kebijakan Devaluasi

Selain redenominasi dan sanering, Pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang negaranya, yang dikenal dengan istilah devaluasi. Loh, apa maksudnya menurunkan nilai mata uang? Bukannya kalau diturunkan malah justru merugi? Oke gue jelasin dulu situasinya.
Pemerintah Indonesia pernah melakukan devaluasi beberapa kali di masa lalu. Biasanya devaluasi dilakukan ketika Pemerintah merasa nilai mata uangnya terlalu tinggi. Nah, ini gue tampilin tabel devaluasi Rupiah yang pernah Indonesia lakukan, ya:
Kok, katanya devaluasi itu menurunkan nilai mata uang suatu negara, kalo kita liat tabel di atas, nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS malah makin gede ya setelah kebijakan devaluasi? Iya dong, semakin gede angka nilai tukar kita, kan berarti semakin kecil nilai Rupiah. Kalau 1 USD = IDR 13.500 itu artinya nilai Rupiah lebih rendah daripada kalau 1 USD = IDR 10.000. Iya kan?
Terus gimana sih teknisnya supaya nilai Rupiah bisa diturunkan? Sederhananya sih, pelemahan nilai Rupiah ini bisa ditentukan (dipatok) langsung oleh keputusan Pemerintah, melalui bank sentral. Mekanismenya adalah dengan mengintervensi demand dan supply mata uang domestik dengan menggunakan cadangan devisa negaranya.

Misalnya: Kurs 1 USD = IDR 10.000. Kemudian Pemerintah melakukan devaluasi sehingga 1 USD = IDR 12.500

Bentuk intervensi yang dilakukan Pemerintah Indonesia adalah membeli USD dan menjual Rupiah dengan jumlah luar biasa banyak, dengan menggunakan cadangan devisa negara. Dengan begitu, permintaan akan USD meningkat dan penawaran akan Rupiah menurun. Maka sebagai akibatnya, harga USD menjadi lebih mahal relatif terhadap Rupiah.
Nah, terus tujuannya untuk apa sih pemerintah melakukan devaluasi? Bukannya nilai tukar Rupiah terhadap USD jadi semakin melemah? Ya, kalau dari kacamata konsumen barang impor, memang kesannya penurunan nilai mata uang Rupiah ini merugikan. Tapi ya dunia ekonomi tidak sesederhana itu. Dalam memahami dunia ekonomi, lo harus membiasakan diri untuk melihat konteks yang luas. Jangan hanya melihat dari kacamata konsumen saja.
Ada beberapa dampak positif dari kebijakan ini, yang paling jelas diuntungkan adalah pengusaha eksportir dalam negeri. Jika nilai tukar USD menguat terhadap Rupiah, jelas pengusaha eksportir kita diuntungkan karena harga barang dan jasa Indonesia di pasar internasional jadinya lebih kompetitif (murah) yang didorong oleh biaya produksi yang jadinya lebih rendah. Akibatnya, produk-produk buatan Indonesia bisa lebih laku di perdagangan global. Hal ini, akan membuat para pelaku usaha dalam negeri lebih bersemangat dalam memacu tingkat produksi. Pendapatan ekspor kita tentunya akan mengalami percepatan.
Sebaliknya, impor malah akan berkurang, karena harga barang dari luar negeri akan terasa lebih mahal. Dalam hal ini memang lo yang suka berburu barang-barang impor akan terasa dirugikan. Tapi ya lo ga bisa ngeliat ekonomi dari sudut pandang sempit seperti ini saja. Karena mahalnya barang-barang impor, juga bisa mendorong masyarakat Indonesia untuk membeli produk-produk dalam negeri. Jadi kebijakan devaluasi ini bisa jadi salah satu langkah yang bisa diambil oleh Pemerintah kalo mereka mau mendorong ekspor dan menekan impor negaranya.

Kebijakan Revaluasi

Jika pemerintah mampu menurunkan nilai Rupiah, sebaliknya bisa nggak sih suatu negara meningkatkan nilai mata uangnya melalui sebuah kebijakan? Bisa dong, namanya revaluasi. Intinya ya kebalikannya dari devaluasi, dampaknya pun terbalik dari yang tadi udah kita bahas tuh. Kalo suatu negara melakukan revaluasi, maka ekspor akan menurun dan impor akan meningkat. Kebetulan sepanjang sejarah negara kita, pemerintah belum pernah nih melakukan revaluasi. Tapi secara teknis, sebetulnya hal ini bisa dilakukan.
Wah, berarti dengan kondisi sekarang dimana 1 USD = Rp 13.500, Pemerintah sebetulnya bisa saja membuat kebijakan agar 1 USD = Rp 12.000 dong?
Iya, bisa-bisa saja. Tekniknya gimana? Sama seperti devaluasi, Pemerintah menggunakan cadangan kas negara untuk mengintervensi tingkat demand dan supply Rupiah terhadap USD. Dalam hal ini, Pemerintah ngeluarin cadangan kas (devisa) dalam bentuk Rupiah dalam jumlah yang sangat banyak dan memenuhi bursa perdagangan mata uang untuk menguatkan Rupiah. Ketika jumlah Rupiah meningkat di pasar, otomatis nilai tukar Rupiah menguat. Dengan begitu, tingkat daya beli masyarakat terhadap barang-barang impor juga meningkat (konsumsi meningkat). Harga tas, sepatu, gadget, sampai item game digital yang dijual dalam bentuk USD juga jadi lebih murah. Seneng deh lo semua, hehe.
Loh, kalau Pemerintah bisa melakukan kebijakan seperti ini, lantas kenapa kenapa ga dilakukan?
Balik lagi, kita jangan melihat dunia ekonomi, hanya dari kacamata kita saja sebagai seorang konsumen. Melakukan kebijakan revaluasi tentunya ga bisa sembarangan, ada harga yang harus dibayar. Gampangnya ya konsekuensi dari kebijakan ini ya ngabisin cadangan kas devisa negara kita, hanya untuk menguatkan Rupiah terhadap USD. Padahal ya tentu Pemerintah memiliki hal-hal prioritas lain untuk mengalokasikan kas devisa negara kita, daripada “hanya” untuk menguatkan Rupiah dan membuat masyarakat kita jadi semakin konsumtif.
Perlu diketahui pula, bahwa sejak tahun 1999 negara kita udah mengadopsi Sistem Nilai Tukar Mengambang (Floating Exchange Rate System). Artinya nilai tukar Rupiah akan terbentuk melalui mekanisme pasar (demand dan supply). Jadi Pemerintah Indonesia memang sulit untuk melakukan intervensi dalam menentukan nilai tukar Rupiah, karena udah dilepaskan ke pasar mata uang tadi itu. Jadi dalam praktiknya di lapangan, kebijakan devaluasi dan revaluasi ini baru dapat dilakukan kalau negara yang bersangkutan menerapkan Sistem Nilai Tukar Tetap (Fixed Exchange Rate System). Sedangkan negara-negara yang menerapkan Sistem Nilai Tukar Mengambang, akan mengalami kondisi yang namanya Apresiasi dan Depresiasi.

Kondisi Apresiasi & Depresiasi

Dua hal ini sebenernya bukan merupakan kebijakan, tapi gue pikir penting juga untuk lo ketahui. Simpel kok, ketika mata uang suatu negara menguat, itu adalah kondisi yang dinamakan apresiasi. Sebaliknya, kalo kondisnya sedang melemah disebut depresiasi. Jadi secara sekilas kesannya apresiasi dan depresiasi ini mirip banget sama devaluasi dan revaluasi.
Hal yang membedakan adalah devaluasi dan revaluasi merupakan sebuah bentuk kebijakan yang secara proaktif diambil oleh Pemerintah. Jadi penguatan dan pelemahannya itu terjadi secara sengaja. Sedangkan apreasiasi dan depresiasi merupakan pergerakan nilai mata uang yang disebabkan oleh mekanisme pasar (demand dan supply) yang bisa dikatakan terjadi secara “natural” tanpa ada peran aktif dari Pemerintah.
Contohnya, waktu nilai tukar Rupiah terhadap USD jatuh pada 9 Januari 1998 (USD 1 = IDR 11.000), USD mengalami apresiasi, dan sebaliknya, IDR mengalami depresiasi. Jadi, ketika Rupiah menguat, angka nilai tukarnya malah jadi lebih kecil. Sebaliknya, kalo Rupiah melemah, angka nilai tukarnya jadi lebih besar, jangan sampe kebalik, ya.
******************
Nah, begitulah penjelasan singkat gue tentang berbagai kebijakan ekonomi Pemerintah yang berhubungan pergerakan mata uang dan nilai tukar (kurs) suatu negara. Mudah-mudahan artikel ini bisa jadi bahan pembelajaran untuk lo, terutama untuk memahami dunia ekonomi dan peran kebijakan ekonomi Pemerintah secara lebih jelas. Bahwa walaupun Pemerintah memiliki segudang kebijakan untuk mengontrol ekonomi, tapi pastinya dibalik semua kebijakan tersebut, ada konsekuensi dan risiko yang harus dicermati.
Jadi bagi lo yang bercita-cita masuk kuliah ekonomi dan kelak ingin jadi seorang ekonom handal. Mulai sekarang lo harus mulai melatih cara pandang lo agar bisa melihat dunia ekonomi dari kacamata yang luas, serta mencermati setiap rantai sebab-akibat, termasuk konsekuensi dan risiko dari setiap kebijakan ekonomi.
Kalo lo masih bingung atau pengen diskusi tentang istilah-istilah perekonomian, boleh banget loh, tanya-tanya di kolom komentar di bawah. See you next time, guys! ?

Posted By Hanifa00.32